ARUSBAWAH.CO - Proses penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim hingga saat ini belum dilakukan.
Imbasnya, belum diketahui siapa-siapa saja yang nantinya akan menempati pos-pos sebagai Ketua Komisi dan lainnya.
Soal penempatan komisi ini, salah satu anggota DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman juga sudah memberikan suaranya perihal di komisi mana, ia tertarik untuk memberikan sumbangsih sebagai wakil rakyat.
Kepada awak media dalam wawancara beberapa waktu lalu, Sayid Muziburrachman sebut bahwa ia ingin bisa memberikan sumbangsih pemikiran di Komisi III.
Komisi III diketahui adalah komisi yang membidangi infrastruktur.
Komisi itu membahas soal bidang pembangunan dengan rekan kerja pada instansi pemerintah meliputi Dinas Pekerjaan Umum, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral dan Migas, Perumahan Rakyat dan Lingkungan Hidup, serta Penelitian dan Pengembangan Daerah.
“Kalau disuruh milih, dari hati saya mau di Komisi III," ucapnya.
Ia memilih untuk bisa berada di komisi tersebut, dikarenakan ingin pembangunan di Samarinda, menjadi lebih baik lagi.
"Karena saya ingin Kota Samarinda ini jadi kota yang layak huni dan dicintai oleh masyarakatnya,” ungkap Sayid pada Kamis (7/11/2024).
Meski demikian, Sayid menuturkan dirinya pun tak ada persoalan, jika dalam penempatan komisi nantinya, ditempatkan di komisi berbeda selain Komisi III.
"Karena yang paling penting, aspirasi masyarakat bisa kita sampaikan di sana." ucapnya.
Diketahui, , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki tugas, wewenang dan fungsi.
Dalam menjalankan tugasnya DPRD juga memiliki alat kelengkapan dewan (AKD).
Proses pembentukan AKD inilah yang nantinya akan mengatur soal wilayah dan wewenang antar komisi di legislatif. (adv)