Arus Publik

Soal Pemangkasan Pokok Pikiran, Makmur HAPK: Dewan Bukan Anak Buah Gubernur

Pembatasan pokir DPRD Kaltim tuai kritik keras

Senin, 6 April 2026 12:41

Makmur HAPK saat menyampaikan kritik terhadap kebijakan pembatasan Pokir DPRD Kaltim yang dinilai merugikan aspirasi masyarakat/Foto: Istimewa

ARUSBAWAH.CO -  Gejolak rencana pemangkasan kuota usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2026 memasuki babak baru yang kian memanas.

Anggota DPRD Kaltim periode 2024–2029 yang juga mantan Ketua DPRD Kaltim (2019-2022), Makmur HAPK, mengeluarkan pernyataan menyikapi kebijakan sepihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membatasi usulan aspirasi dari 160 menjadi hanya 25 judul per anggota.

Dalam wawancara pada Sabtu (04/04/2026) malam, politisi senior yang juga pernah menjabat Bupati Berau dua periode ini menegaskan bahwa Pokir bukanlah sekadar daftar keinginan dewan, melainkan hak konstitusional warga yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Ia menilai, pembatasan drastis tersebut merupakan bentuk pengabaian terhadap kedudukan DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.

"Dewan itu bukan anak buah Gubernur, kita juga bukan bosnya. Kita setara. Harus dipahami kedudukan ini oleh pemerintah provinsi," tegas Makmur dengan nada bicara yang dalam.

Dugaan Intervensi dan Pengarahan Anggaran

Bukan sekadar masalah jumlah, Makmur mengungkap adanya anomali dalam tata kelola keuangan daerah saat ini.

Ia mensinyalir adanya upaya dari pihak eksekutif untuk mengarahkan usulan Pokir dewan ke perangkat daerah (OPD) tertentu.

Hal ini dianggapnya sebagai langkah yang tidak tepat dalam manajemen keuangan negara.

"Pokok-pokok pikiran dewan itu jangan diarah-arahkan harus ke sini, harus ke sini. Itu badan pengelola keuangan daerah nggak bener itu. Biarkan aspirasi itu berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan," ungkapannya.

Makmur yang memiliki latar belakang sebagai birokrat murni dan pernah menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah mempertanyakan alasan efisiensi anggaran yang kerap didengungkan pemerintah.

Ia membandingkan kondisi fiskal Kaltim masa lalu dengan saat ini.

Menurutnya, pada masa jabatannya terdahulu, dengan APBD yang hanya berkisar di angka Rp2 Triliun hingga Rp3 Triliun, pemerintah mampu membangun infrastruktur besar seperti bandara tanpa harus mencekik aspirasi masyarakat.

"Dulu APBD kita terbatas, tapi semua tersentuh. Sekarang pendapatan kita besar, tapi kenapa aspirasi yang kecil-kecil seperti masjid dan sekolah di pedalaman justru dipersulit? Saya tahu persis bagaimana posisi pendapatan kita," cetusnya.

 

Ancaman Eksistensi Legislatif

Kekecewaan Makmur memuncak ketika membahas beban moral anggota dewan terhadap konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil).

Menurutnya, anggota dewan adalah garda terdepan yang turun langsung ke kampung-kampung menggunakan perahu tinting guna menyerap keluhan warga yang tidak terjangkau oleh pejabat di kantor provinsi.

Jika ruang gerak untuk merealisasikan aspirasi tersebut ditutup, Makmur secara sarkastis menyatakan bahwa keberadaan lembaga legislatif menjadi tidak relevan lagi dalam sistem pemerintahan saat ini.

"Kalau begini terus, dipaksa-paksa begitu, lebih baik ditiadakan saja anggota DPR(D) itu. Untuk apa ada dewan kalau harga diri kami di depan warga digerus karena aspirasi mereka tidak bisa dianggarkan?" ujarnya dengan tegas.

Kritik terhadap Pola Komunikasi TAPD

Menutup pernyataannya, Makmur menyarankan agar TAPD dan pimpinan daerah kembali belajar dari sistem koordinasi masa lalu yang dianggapnya lebih transparan dan kolaboratif.

Ia menyebut nama-nama mantan pejabat teknis seperti Ismiati dan Rahmadhan sebagai representasi sistem komunikasi yang sehat antara legislatif dan eksekutif.

Ia berharap pemerintah provinsi tidak berpikir sempit dan menutup mata terhadap urgensi pembangunan di tingkat akar rumput.

Hingga berita ini diturunkan, pihak TAPD Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik tajam yang dilayangkan oleh tokoh senior tersebut.

Persoalan pemangkasan Pokir ini diprediksi akan menjadi batu sandungan besar dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, mengingat mayoritas fraksi di Karang Paci (DPRD Kaltim) menunjukkan sikap serupa: menolak pembungkaman aspirasi. (son)

 

Tag

MORE