Adapun untuk lokasinya, sama seperti yang pernah dimuat beberapa media sebelumnya, yakni di eks area pertambangan Kaltim Prima Coal (KPC).
“Luasannya 26 ribu hektar,” ucap Gus Yahya, dilansir dari Kompas.com
Pertanyaan kemudian muncul yakni kapan PBNU mulai akan mengerjakan IUP pertambangan itu.
Diakuinya, bahwa dalam beberapa waktu ke depan, proses produksi di area eks tambang KPC itu akan mulai dikerjakan.
Ditarget, pengerjaan bisa dilakukan pada Januari 2025 mendatang.
“Karena IUP sudah keluar, mudah-mudahan Januari kami sudah bisa bekerja,” ujar Gus Yahya.
Soal apa nama perusahaan dan bagaimana legalitas perusahaan nantinya dalam pengelolaan tambang di Kaltim, masih belum dijelaskan Gus Yahya lebih lanjut.
Ia hanya sampaikan bahwa PBNU akan berdiskusi lebih lanjut dengan mitra bisnis terkait sehubungan dengan hal itu.
Tag