Arus Publik

Samarinda Terkini

Skema Tarif Progresif dan Penghapusan Abonemen, Penjelasan Perumdam Samarinda

by:
Lisa
Jumat, 13 Februari 2026 13:50

MENJELASKAN - Direktur Pelayanan Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Widyastuti Supartinah/ Arusbawah.co

Tarif Progresif dan Logika “Keadilan”

Skema yang dipakai adalah tarif progresif: semakin besar konsumsi, semakin tinggi tarif per meter kubik.

Kubikasi awal dikenakan tarif lebih rendah. Pemakaian di atas batas tertentu dihitung lebih mahal.

Tujuannya, kata manajemen, mendorong efisiensi sekaligus menjaga tekanan distribusi agar wilayah ujung pelayanan tetap terlayani.

“Kalau semua memakai air berlebihan, distribusi bisa terganggu. Kita ingin penggunaan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Klasifikasi pelanggan juga dibedakan: rumah tangga, niaga (ruko/usaha), dan sosial seperti tempat ibadah.

Perumdam menyebut ini sebagai asas berkeadilan—agar rumah kecil tak diperlakukan sama dengan bangunan besar bertingkat.

 

Antara Fungsi Sosial dan Kesehatan Keuangan

Rata-rata tarif air pada 2024 disebut berada di kisaran Rp7.000 per meter kubik.

Kenaikan kali ini, menurut Widyastuti, tak sampai Rp1.000 per meter kubik.

Dalam struktur perhitungan perusahaan, terdapat harga pokok produksi (HPP) dan harga jual.

Tag

MORE