Arus Publik

Seleksi KPID

SK Penetapan Belum Keluar, Kader PKB Minta Nilai CAT Seleksi KPID Dibuka Terang Benderang

Siap Tempuh Jalur PTUN

Selasa, 2 Desember 2025 21:24

Kolase Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Fraksi PKB, Yenni Eviliana/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim menuntut Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KPID Kaltim membuka seluruh hasil Computer Assisted Test (CAT), psikotes, dan wawancara seluruh peserta sebelum Gubernur menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan.

Desakan itu muncul setelah daftar nama tujuh besar calon komisioner KPID periode 2025–2028 diumumkan tanpa ada komunikasi dan transparan, kepada Fraksi PKB yang merasa tak dianggap dalam prosesnya.

Hingga kini, SK penetapan dari Gubernur Kaltim belum keluar.

Di internal DPRD Kaltim sendiri, PKB menjadi satu-satunya fraksi yang mengaku tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menyebut persoalan bukan sekadar soal koordinasi internal, tetapi justru dugaan ketidaktransparanan dalam penilaian seleksi.

Ia menilai publik wajib mengetahui nilai riil dari CAT, psikotes, serta wawancara tiga tahapan kunci yang menentukan lolos atau tidaknya peserta.

“Saya merasa dalam proses pemilihan KPID ini kok seolah-olah mereka tidak menganggap keberadaan Ketua Komisi I yang dari Fraksi PKB. Itu saja sudah aneh. Kalau dilangkahi berarti ada yang disembunyikan, tidak ada transparansi,” ujar Damayanti saat ditemui di DPRD Kaltim pada, Minggu (30/11/2025).

Indikasi Ketertutupan dan Masalah Seleksi

Menurut Damayanti, indikasi ketidakberesan makin terlihat ketika tak satu pun komisioner petahana masuk tujuh besar, padahal tiga nama petahana sebelumnya dikenal berpengalaman.

Damayanti tidak secara langsung menuding adanya persekongkolan, namun ia menilai indikasinya sangat terlihat dari proses seleksi KPID.

“Kalau soal hasil CAT sampai wawancara saya belum crosscheck sejauh itu ya. Tapi kalau melihat prosesnya, seperti ada indikasi. Dari KPID sebelumnya, satu pun tak ada yang terakomodir. Minimal masuk 10 besar lah. Itu juga tidak,” katanya.

Ia menilai, ketertutupan nilai menjadi akar semua kegaduhan.

Kata dia, tanpa membuka nilai CAT, psikotes, dan wawancara, publik sulit percaya pada objektivitas seleksi.

“Bukan meremehkan orang baru, tapi biasanya yang sudah terbiasa di bidang itu pasti lebih menguasai. Tapi ya saya tidak bagian dari situ, jadi belum tahu detailnya,” tegasnya.

Damayanti mengaku sudah meminta pimpinan DPRD untuk meninjau ulang seluruh proses seleksi, termasuk membuka nilai.

PKB, kata dia, sudah bersurat ke seluruh pimpinan fraksi, ketua komisi, dan pimpinan DPRD, namun belum ada respons yang jelas.

“Harapan pimpinan merespons ini. Karena kalau dilihat, ada tujuh fraksi. Kok cuma PKB yang tidak dikonfirmasi? Jangan meremehkan hanya karena ketua fraksinya perempuan. Ini kondisi real loh ya,” ungkapnya.

Menurutnya, masalah itu bukan soal siapa yang lolos atau tidak, tetapi soal prinsip kolektif kolegial yang diabaikan.

“Kalau hal kecil saja kita ditinggal, bagaimana hal besar? Ini soal martabat fraksi,” tegasnya.

 

PKB Siap Tempuh Jalur PTUN

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, memastikan Fraksi PKB tetap membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sekalipun nama-nama calon KPID sudah beredar.

“Tetap lanjut ke PTUN, walaupun sudah beredar daftar nama-nama. PTUN yang akan memutuskan hasilnya apa. Kita tetap mengadukan,” ujar Yenni di hari yang sama.

Menurutnya, penundaan pengajuan gugatan hanya soal administrasi.

Tanpa SK resmi dari Gubernur, gugatan belum bisa dilayangkan.

“Rencananya fraksi PKB akan ke PTUN setelah keluar SK dari Gubernur. Itu sudah kesepakatan fraksi,” jelasnya.

Yenni menyebut proses pengambilan keputusan di DPRD sangat tidak transparan, dan PKB tidak dilibatkan secara substansial.

“Kami sebenarnya tidak tahu hasil keputusan itu, karena tidak dilibatkan. Maka jalan satu-satunya PTUN,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Ketua Komisi I, Selamat Ari Wibowo, berasal dari PKB.

Seharusnya fraksinya dimintai pendapat sebelum hasil UKK diumumkan.

Ia menilai pengabaian ini mencoreng harga diri fraksi dan merusak prinsip kerja kolektif DPRD.

Karena itu, langkah hukum dan tuntutan membuka nilai CAT, psikotes, dan wawancara menjadi pengharusan bagi mereka.

“Alasannya Ketua Komisi I lagi sakit, tapi kan bisa komunikasi. Paling tidak komunikasi dengan pimpinan. Tidak main tiba-tiba keluar hasilnya,” tutur Yenni.

Nama-Nama Lolos dan Cadangan KPID Kaltim 2025–2028

Daftar tujuh besar yang dinyatakan lolos dan diumumkan melalui akun resmi DPRD Kaltim, ditandatangani Ketua Pelaksana UKK Agus Suwandy, adalah:

1. Agustan
2. Natalia Suzanty
3. Silsa Sulianti
4. Awang Mohammad Jumri Syafi'i
5. Jerin
6. Daniel Abadi Sihotang
7. Kasno

Sementara nama cadangan:

1. Mohammad Syarifuddin
2. Muhammad Khaidir
3. Sabir Ibrahim
4. Sabiruddin
5. Erni Wahyuni
6. Adji Novita Wida Vantina
7. Dedy Pratama

Tiga nama petahana Adji Novita, Dedy Pratama, dan Sabir Ibrahim tersingkir dari tujuh besar dan hanya masuk cadangan.

(wan)

 

Tag

MORE