PKB, kata dia, sudah bersurat ke seluruh pimpinan fraksi, ketua komisi, dan pimpinan DPRD, namun belum ada respons yang jelas.
“Harapan pimpinan merespons ini. Karena kalau dilihat, ada tujuh fraksi. Kok cuma PKB yang tidak dikonfirmasi? Jangan meremehkan hanya karena ketua fraksinya perempuan. Ini kondisi real loh ya,” ungkapnya.
Menurutnya, masalah itu bukan soal siapa yang lolos atau tidak, tetapi soal prinsip kolektif kolegial yang diabaikan.
“Kalau hal kecil saja kita ditinggal, bagaimana hal besar? Ini soal martabat fraksi,” tegasnya.
PKB Siap Tempuh Jalur PTUN
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, memastikan Fraksi PKB tetap membawa kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sekalipun nama-nama calon KPID sudah beredar.
“Tetap lanjut ke PTUN, walaupun sudah beredar daftar nama-nama. PTUN yang akan memutuskan hasilnya apa. Kita tetap mengadukan,” ujar Yenni di hari yang sama.
Menurutnya, penundaan pengajuan gugatan hanya soal administrasi.
Tanpa SK resmi dari Gubernur, gugatan belum bisa dilayangkan.
“Rencananya fraksi PKB akan ke PTUN setelah keluar SK dari Gubernur. Itu sudah kesepakatan fraksi,” jelasnya.
Yenni menyebut proses pengambilan keputusan di DPRD sangat tidak transparan, dan PKB tidak dilibatkan secara substansial.
“Kami sebenarnya tidak tahu hasil keputusan itu, karena tidak dilibatkan. Maka jalan satu-satunya PTUN,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Ketua Komisi I, Selamat Ari Wibowo, berasal dari PKB.
Tag



