Arus Terkini

Simulasi Tarif Baru PKB Kaltim: Hemat Ratusan Ribu, Ini Perhitungan Lengkapnya

Senin, 6 Januari 2025 8:50

Kolase Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Simulasi Perhitungan PKB Baru/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini tercatat sebagai yang terendah di Indonesia.

Ini tentunya membawa angin segar bagi warga Kaltim yang ingin memiliki kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil.

Misalnya, untuk kendaraan motor jenis Beat Street dengan nilai jual Rp21.300.000, perhitungan PKB baru sangat menguntungkan.

Berdasarkan tarif terbaru, PKB dihitung dengan rumus: Rp21.300.000 x 1 x 0,8% = Rp170.400.

Setelah mendapatkan potongan 66%, nominal yang harus dibayar hanya Rp112.464, dengan total PKB yang harus dibayar Rp170.976.

Berbeda dengan tarif lama, yang dihitung dengan Rp21.300.000 x 1 x 1,75%, PKB yang harus dibayar mencapai Rp372.750.

Artinya, ada selisih yang cukup besar, yaitu Rp 201.774, yang membuat tarif baru jauh lebih murah bagi masyarakat.

Tag

MORE