DPRD meminta BPKAD melakukan klasifikasi aset secara menyeluruh, terutama aset idle yang berpotensi jadi sumber PAD.
“Kita meminta BPKAD mengklasifikasikan aset Pemkot. Kita mau tahu aset Pemkot yang idle itu mana-mana saja. Siapa tahu bisa kerja sama dengan BUMD atau pihak lain,” jelas Iswandi.
Evaluasi juga diperlukan pada aset yang sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga untuk memastikan manfaat optimal bagi daerah.
“Kita juga mau tahu aset mana yang sudah dikerjasamakan, apakah kerjasamanya menguntungkan atau merugikan,” tambahnya.
Status Aset Bermasalah dan Pemetaan Fiskal
Komisi II turut meminta klarifikasi terkait aset daerah dengan persoalan hukum maupun administrasi.
Penyelesaian persoalan ini menjadi kunci untuk memperkuat basis pendapatan daerah di masa depan.
“Aset Pemkot yang masih bermasalah, bagaimana penanganannya? Untuk peningkatan PAD menambah sumber pendapatan harus ada pemetaan-pemetaan,” tutup Iswandi. (raf)
Tag




