ARUSBAWAH.CO - Memasuki penghujung 2025, masyarakat Kalimantan Timur sempat disuguhi soal informasi nasib dana publik (APBD) yang menganggur.
Pertanyaannya, apakah anggaran 2025 akan terserap lebih maksimal daripada tahun-tahun sebelumnya?
Akhir tahun 2024 lalu, permasalahan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) menjadi isu hangat di tengah masyarakat Kalimantan Timur.
Hal itu disebabkan oleh makin meningkatnya jumlah SiLPA dari APBD seluruh pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang ada di Kaltim dari tahun ke tahun, menandakan masih banyak dana publik yang menganggur.
Apa Itu SiLPA dan Dampaknya bagi Daerah
Adapun pengertian dari SiLPA adalah selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran APBN selama satu periode pelaporan.
Dikutip dari pernyataan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, dalam penyusunan APBD angka SiLPA ini seharusnya sama dengan nol.
Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.
Sebagai contoh, misal dalam APBD terdapat defisit anggaran sebesar Rp100 miliar, ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp100 miliar, maka SiLPA-nya adalah Rp0, tetapi jika terdapat defisit anggaran sebesar Rp100 miliar dan ditutup dengan penerimaan pembiayaan (pembiayaan netto) sebesar Rp120 miliar (SiLPA Positif), yang berarti bahwa secara anggaran masih terdapat dana dari penerimaan pembiayaan Rp20 miliar yang belum dimanfaatkan untuk membiayai Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Makin besar jumlah SiLPA maka makin besar pula jumlah yang belum dimanfaatkan oleh Pemda untuk membiayai Belanja Daerah dan/atau Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Kondisi SiLPA yang besar pada Provinsi Kaltim ini tentunya berdampak kurang baik bagi masyarakat Kaltim karena berarti penyerapan anggaran belanja yang dapat menjadi stimulus ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi kurang maksimal.
Ada banyak kas menganggur (idle cash) yang seharusnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Kaltim.
- Beda Pendapat Hasil Musprov Kadin Kaltim soal Keterpilihan Putri Amanda, Publik yang Salah Paham atau Kesalahan Berjamaah Para Peserta?
- Dampak Banjir Lebih Mahal dari Tambang: Studi CELIOS Ungkap Kerugian Nasional Rp68,6 Triliun
- Calon Anggota KPID Harus Nyatakan Tak Terkait Partai Politik, Tercantum di Beleid
Tren SiLPA Kaltim dan 10 Kabupaten Kota 2022–2024
Berdasarkan data yang dihimpun redaksi Arusbawah.co dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu per 4 Desember 2025, saldo SiLPA Provinsi Kaltim menunjukkan tren fluktuatif (naik turun).
Pada 2022, SiLPA Kaltim mencapai Rp2,57 triliun, kemudian turun menjadi Rp675 miliar pada 2023, sebelum meningkat lagi menjadi Rp900 miliar pada 2024.
Tren serupa terlihat pada beberapa kabupaten dan kota.
Rincian SiLPA 10 Kabupaten dan Kota di Kaltim
Kabupaten Berau semula tidak mencatat SiLPA pada 2022, kemudian meningkat menjadi Rp449 miliar pada 2023, dan naik lagi menjadi Rp488 miliar pada 2024.
Kutai Kartanegara juga menunjukkan fluktuasi, mulai dari Rp500 miliar pada 2022, naik menjadi Rp750 miliar pada 2023, dan sedikit turun menjadi Rp500 miliar pada 2024.
Kutai Barat mencatat peningkatan tajam dari Rp67 miliar pada 2022 menjadi Rp1,78 triliun pada 2023, lalu sedikit menurun menjadi Rp1,55 triliun pada 2024.
Kabupaten Kutai Timur sempat nol pada 2022, kemudian melonjak menjadi Rp1,77 triliun pada 2023, dan kembali nol pada 2024.
Kabupaten Paser mengalami peningkatan dari Rp415 miliar pada 2022 menjadi Rp676 miliar pada 2023, kemudian turun sedikit menjadi Rp586 miliar pada 2024.
Kota Balikpapan mencatat kenaikan dari Rp177 miliar pada 2022 menjadi Rp536 miliar pada 2023, lalu turun menjadi Rp378 miliar pada 2024.
Kota Bontang naik dari Rp50 miliar pada 2022 menjadi Rp605 miliar pada 2023, dan sedikit menurun menjadi Rp266 miliar pada 2024.
Kota Samarinda mengalami penurunan signifikan dari Rp998 miliar pada 2022 menjadi Rp585 miliar pada 2023, lalu turun lagi menjadi Rp284 miliar pada 2024.
Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat angka rendah namun meningkat dari nol pada 2022 menjadi Rp92 miliar pada 2023, lalu turun menjadi Rp85,7 miliar pada 2024.
Kabupaten Mahakam Ulu meningkat dari Rp277 miliar pada 2022 menjadi Rp522 miliar pada 2023, lalu naik lagi menjadi Rp650 miliar pada 2024.
Apa Makna Data SiLPA Bagi Kaltim?
Data ini menunjukkan bahwa jumlah SiLPA di Kaltim cukup besar dan cenderung meningkat meski terdapat fluktuasi di beberapa daerah.
Nilai terbesar sepanjang tiga tahun terakhir berada di Kutai Barat, yang mencerminkan adanya pola pengelolaan keuangan yang belum maksimal.
(wan)
- APBD Kaltim Rp 15,15 Triliun di 2026, Ekti Imanuel Mau Pembangunan Jalan Buka Isolasi Kubar - Mahulu Terus Lanjut
- Polisi Ungkap Soal Tersangka Kredit Fiktif, Bankaltimtara Tegaskan Komitmen Penegakan Aturan
- Ribuan Lubang Tambang belum Direklamasi di Kaltim Diucapkan Depan Menteri, Syafruddin: AMDAL Diperketat




