ARUSBAWAH.CO - Usai diumumkannya nama tujuh besar calon komisioner KPID periode 2025–2028 oleh Tim Seleksi yang dibentuk di DPRD Kaltim, isu soal ini masih belum usai.
Terbaru, dari pihak Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta agar seluruh hasil Computer Assisted Test (CAT), psikotes, dan wawancara seluruh peserta dibuka ke publik.
Desakan untuk membuka hasil CAT, psikotes dan wawancara itu diminta dibuka sebelum SK Penetapan oleh Gubernur Kaltim.
Terkait ini, redaksi Arusbawah.co melihat ulang perihal beleid yang mengatur soal tata cara pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia.
Ini ada pada Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Nomor 3 Tahun 2024.
Di sana, diatur soal keanggotaan KPI di daerah.
Tag



