Arus Publik

Sidang Praperadilan Ditunda, Dugaan Korupsi Triliunan Belum Masuk Pembahasan Utama

Praperadilan dugaan korupsi di PT PTB dan KKT

Kamis, 7 Mei 2026 12:55

PEMOHON - Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) sebagai pihak Pemohon/ HO to Arusbawah.co

"Hanya perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang hadir memenuhi panggilan sidang, sementara pihak Termohon lainnya mangkir," jelas Wakil Ketua Umum ARUKKI, M. Munari lewat pesan WhatsApp kemarin malam. 

Dua Perkara Dugaan Korupsi Jadi Objek Praperadilan

Sidang ini membahas dua perkara dugaan korupsi besar yang tengah dimohonkan untuk bisa dilakukan praperadilan oleh pihak ARUKKI

1. Dugaan Korupsi PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB)

  • Nomor Perkara: 7/Pid.Pra/2026/PN Smr
  • Termohon: Kejaksaan Agung RI, Kejati Kaltim, dan KPK
  • Pokok Perkara: Dugaan pungutan liar berkedok tarif floating crane fiktif
  • Potensi kerugian negara: mencapai Rp5,04 triliun

2. Dugaan Korupsi PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT)

  • Nomor Perkara: 6/Pid.Pra/2026/PN Smr
  • Termohon: Kejaksaan Agung RI, Kejati Kaltim, dan Kejari Balikpapan
  • Pokok Perkara: Dugaan penyalahgunaan kewenangan di Terminal Peti Kemas Balikpapan
  • Catatan: penyidikan disebut telah berjalan lebih dari lima tahun tanpa penetapan tersangka

ARUKKI Soroti Ketidakhadiran Termohon

ARUKKI mengapresiasi kehadiran Kejati Kaltim dalam persidangan.

Tag

MORE