ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud menyampaikan keputusan mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD Perubahan 2025 senilai Rp8,5 miliar.
Pernyataan itu ia sampaikan lebih dulu melalui pesan suara yang diunggah di akun Instagram pribadinya @h.rudymas'ud, Senin (2/3/2026) pagi.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan,” ujar Rudy dalam rekaman suara tersebut.
Ia menyebut, keputusan itu diambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan masyarakat Kaltim.
Menurutnya, langkah itu tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kami menegaskan keputusan ini insya Allah tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dalam rekaman suara itu, Rudy Mas'ud juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul di tengah masyarakat.
Ia menyebut keputusan ini diambil di bulan yang penuh ampunan (Ramadhan) dan berharap kritik yang disampaikan publik menjadi energi perbaikan.
“Di bulan yang penuh magfirah teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Terima kasih atas masukan dan kritik yang membangun. Insyaallah akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas,” katanya.




