Arus Publik

Separuh dari 160 Usulan Warga Kaltim Terancam Hilang, TAPD Hanya Buka 25 Judul

Rabu, 25 Maret 2026 19:57

Wawancara wakil ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Sebanyak 160 usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terancam dipangkas lebih dari separuh setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disebut meminta pembatasan hanya sekitar 25 judul.

Perbedaan sikap antara DPRD Kaltim dengan TAPD membuat pengesahan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pokir tertunda menjelang batas waktu akhir Maret 2026.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyebut, lebih dari separuh kamus usulan yang telah disepakati pansus Pokir DPRD tidak diperbolehkan.

Hal itu disampaikan Ekti Imanuel saat ditemui wartawan Arusbawah.co, pada Sabtu (21/3/2026) lalu.

Tertundanya pengesahan hasil kerja Pansus Pokir DPRD Kaltim dalam rapat paripurna bukan sekadar soal administrasi.

Di internal legislatif, situasi itu disebut mulai memicu kekhawatiran, terutama soal nasib ratusan aspirasi masyarakat yang sudah dihimpun sejak awal masa serap aspirasi.

Proses Panjang Penyusunan Pokir hingga Mengerucut 160 Usulan

Kepada Arusbawah.co, Ekti menjelaskan, proses penyusunan Pokir sebenarnya sudah berjalan panjang dan melibatkan banyak pihak.

Pansus pokir bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyepakati daftar usulan yang boleh masuk dalam kamus perencanaan.

“Nah sudah mau finalisasi, TAPD membatasi,” ungkap Ekti Imanuel.

Data yang dihimpun pansus pokir bukan angka kecil.

Dari penjaringan lintas fraksi, terkumpul total 313 usulan masyarakat dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Seluruhnya kemudian disaring, disesuaikan dengan arah pembangunan dalam RPJMD Kaltim 2025–2030, sehingga mengerucut menjadi 160 judul usulan.

Komposisinya terdiri dari 97 Belanja Langsung (BL), 50 Bantuan Keuangan (Bankeu), serta 13 belanja hibah dan bantuan sosial.

Angka itu disebut sebagai hasil akhir yang sudah melalui pembahasan teknis bersama OPD di lingkup Pemprov Kaltim.

TAPD Minta Pembatasan, DPRD Bertahan pada Keputusan Pansus

Namun persoalan justru muncul di batas waktu akhir kerja pansus.

Kata Ekti, TAPD yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), BAPPEDA, BPKAD, dan BAPENDA tiba-tiba meminta jumlah usulan dibatasi.

Tag

MORE