Aplikator Dituding Ambil Keputusan Sepihak
Ivan juga menyoroti pengambilan keputusan itu dibuat sepihak tanpa melibatkan perwakilan mitra driver yang bekerja di lapangan.
Hal itu, menurutnya, membuka peluang bagi aplikator Grab dan Gojek untuk memberikan data yang tidak akurat kepada pemerintah, karena tidak ada ruang klarifikasi dari pihak yang bekerja langsung di lapangan.
“Seharusnya keputusan seperti ini melibatkan kami. Aplikator bisa saja menyampaikan data sepihak yang tidak sesuai kondisi riil. Padahal, instruksi Pak Wagub sangat tegas, kalau tidak patuh, silakan angkat kaki dari Kaltim atau ditutup kantor operasionalnya,” ujar Ivan.
Driver Minta Sanksi Tegas untuk Aplikator Grab dan Gojek
Ivan menegaskan bahwa para driver masih berpegang teguh pada janji Wakil Gubernur Seno Aji untuk menagih konsistensi sikap pemerintah.
Ia meminta agar Pemprov Kaltim tidak membiarkan aplikator Grab dan Gojek mempermainkan martabat dan wibawa pemerintah daerah.
Protes itu tak hanya soal tarif, tapi juga tentang pelanggaran terhadap regulasi yang sudah dibuat.
Ivan mengingatkan bahwa SK Gubernur Kaltim Nomor 500.11.8/14309/DISHUB tertanggal 21 September 2023 secara tegas memerintahkan penghapusan fitur layanan promosi oleh aplikator Gojek dan Grab.
Tag



