Arus Politik

Seleksi KPID Kaltim Dianggap Sepihak, Ketua PKB Ancang-Ancang ke Pengadilan Sebut Suara Perempuan Jangan Dibungkam

Ketegangan Politik dan Polemik Seleksi KPID Kaltim

Sabtu, 22 November 2025 18:1

Kolase Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Badan Musyawarah DPRD Kaltim, Damayanti dan wawancara Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Ketegangan politik muncul di ruang rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur, jalan Teuku Umar pada Jumat (21/11/2025) malam.

Bukan soal anggaran, bukan pula perdebatan regulasi.

Tapi mereka sebut soal harga diri fraksi dan transparansi seleksi jabatan publik.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara terbuka menyatakan penolakan keras terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim 2025–2028.

Kekecewaan itu dilontarkan dalam interupsi lantang dari Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Badan Musyawarah DPRD Kaltim, Damayanti.

“Saya hanya sekedar mengingatkan bahwa Fraksi PKB itu ada di DPRD ini,” ucapnya tegas di depan pimpinan DPRD dan perwakilan Pemprov Kaltim.

Nada suaranya meninggi saat menyentil proses internal yang dianggap mengabaikan hak fraksi dan tidak melibatkan mereka dalam proses seleksi.

“Kami tidak dilibatkan dan tidak diberi kesempatan memberikan masukan terhadap nama-nama calon KPID. Yang lain diberi ruang, tapi kami tidak," ucapnya lagi. 

Damayanti bahkan menyinggung adanya potensi bias gender.

“Jangan sampai mentang-mentang ketua fraksinya perempuan lalu suara kami tidak didengarkan. Jangan sampai suara perempuan dibungkam," katanya. 

Ia menyebut keputusan Komisi I yang dipimpin wakil ketua Agus Suwandy sepihak dan meminta pimpinan DPRD menganulir hasil yang telah diumumkan di media sosial DPRD.

Menuju Jalur Hukum dan Sikap Tegas PKB

Saat diwawancarai wartawan usai rapat, Damayanti mengatakan langkah berikutnya akan lebih jauh daripada hanya sekadar protes.

“Karena ini sudah keluar informasinya, satu-satunya jalan ya pengadilan. Kalau tidak dianulir, kami siap ke Pengadilan.”

Tag

MORE