ARUSBAWAH.CO - Beban utang hampir Rp400 miliar membuat Pemerintah Kota Samarinda memprioritaskan pembayaran kewajiban lama dibanding memulai sejumlah pembangunan atau program baru pada APBD 2026.
Mayoritas utang tersebut berasal dari tahun anggaran 2025 dan akan dibayar secara bertahap sepanjang tahun.
Kebijakan tersebut membuat sebagian besar ruang fiskal daerah tahun ini diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban yang belum terbayarkan kepada berbagai pihak, mulai dari kontraktor, tenaga ahli, hingga belanja pegawai.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, alokasi untuk menyelesaikan utang tahun 2025 mencakup berbagai jenis belanja, termasuk belanja modal serta sejumlah belanja pegawai yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.
"Belanja modal dan jenis belanja lainnya, termasuk belanja pegawai yang belum terbayar di 2025," ujar Neneng saat dikonfirmasi oleh redaksi Arusbawah.co lewat pesan WhatsApp, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, utang yang menjadi prioritas pembayaran pada 2026 mencapai sekitar Rp400 miliar dan mayoritas merupakan kewajiban yang berasal dari tahun anggaran 2025.
"Untuk 2025 (senilai Rp400 miliar). Untuk tahun sebelumnya ada terpisah sebesar Rp25 miliar," katanya.
Menurut Neneng, kewajiban tersebut mencakup berbagai jenis pembayaran kepada pihak ketiga, termasuk sejumlah hak pegawai yang belum terselesaikan.
"Berbagai belanja kepada pihak ketiga, termasuk belanja pegawai," tambahnya.
Pembayaran Dicicil Sepanjang 2026
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, Ananta Fathurrozi, mengatakan pembayaran utang tersebut memang telah direncanakan sejak penyusunan APBD 2026.
Menurutnya, fokus utama pengelolaan keuangan daerah tahun ini adalah menuntaskan kewajiban yang berasal dari tahun sebelumnya.
"Jadi rentannya kita untuk tahun 2026 ini lebih fokus untuk pembayaran hutang-hutang di 2025," ujar Ananta.
Ananta menjelaskan, proses pembayaran utang daerah tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Seluruh tagihan terlebih dahulu harus melalui tahapan verifikasi dan review oleh Inspektorat.
Setelah memperoleh hasil review, pemerintah kemudian memasukkan kewajiban tersebut ke dalam APBD dan menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) khusus pembayaran utang.
"Setelah dapat review Inspektorat, lalu kita masukkan dalam APBD, dibuatkan DPA yang baru khusus untuk pembayaran utang," katanya.
Namun demikian, pembayaran tidak dilakukan sekaligus dalam satu waktu. Keterbatasan kas daerah membuat pemerintah harus menyesuaikan jadwal pembayaran dengan kemampuan keuangan yang tersedia setiap bulan.
"Karena uangnya ini kita tidak dapat sekaligus di kas daerah, jadi kita bayarnya bertahap," jelasnya.
Belanja Pegawai Jadi Prioritas Utama
Dalam skema pembayaran yang disusun Pemkot Samarinda, belanja pegawai menjadi prioritas pertama sebelum pembayaran utang kepada pihak ketiga.
Ananta mengatakan pemerintah harus mendahulukan kewajiban yang bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji aparatur sipil negara (ASN), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), hingga pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Yang wajib mengikat itu adalah pembayaran gaji, TPP, serta PPPK. Jadi pertama kita utamakan belanja pegawai," ujarnya.
Setelah seluruh kewajiban pegawai terpenuhi, sisa kemampuan keuangan daerah akan digunakan untuk membayar utang secara bertahap.
Menurutnya, mekanisme tersebut akan berlangsung sepanjang tahun 2026 dengan mempertimbangkan kondisi kas daerah dari bulan ke bulan.
"Setelah belanja pegawai terpenuhi, kita hitung per bulan kemampuan keuangan daerah. Sisanya itu kita bayarkan untuk pembayaran hutang secara bertahap," katanya.
Utang ke Kontraktor Hingga Tenaga Ahli
Ananta mengungkapkan total kewajiban yang harus diselesaikan Pemkot Samarinda mencapai sekitar Rp400 miliar.
Nilai tersebut terdiri atas berbagai jenis belanja yang belum terbayarkan kepada banyak pihak.
"Itu hutangnya ke banyak pihak ketiga. Ada kontraktor, ada juga pembayaran honor tenaga ahli dan lain sebagainya," jelasnya.
Sebagian besar utang tersebut berasal dari tahun anggaran 2025. Meski demikian, masih terdapat sejumlah kecil kewajiban yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
"Yang diutamakan memang hutang tahun 2025, tapi ada juga yang kita siapkan untuk sebelum 2025. Kalau yang sebelum-sebelumnya sebenarnya tinggal sedikit saja lagi," ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat pula sejumlah utang lama yang secara administratif masih tercatat, namun pihak penerima tidak lagi mengambil hak pembayaran mereka.
Kondisi itu membuat sejumlah kewajiban menumpuk dalam catatan keuangan daerah meski nilainya dinilai sudah tidak terlalu signifikan.
"Dan itu juga ada utang-utang yang salah satunya kepada pihak ketiga yang tidak mau mengambil uangnya. Akhirnya lama tertumpuk," katanya.
Andi Harun Prioritaskan Pembayaran Utang Demi APBD 2027 Stabil
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan Pemkot akan memprioritaskan pelunasan utang sekitar Rp400 miliar pada tahun 2026.
Menurutnya, sekitar 80 persen kebijakan APBD tahun ini diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut agar kondisi fiskal daerah kembali stabil pada tahun berikutnya.
“Sudah kita hitung. Sekitar 80 persen anggaran digunakan untuk membayar utang, 20 persen tetap untuk pelayanan publik, pelayanan dasar, dan infrastruktur penting. Pendidikan dan kesehatan tetap harus berjalan,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Andi Harun menegaskan seluruh utang tersebut ditargetkan lunas pada tahun ini.
“Iya, kita akan bayarkan tahun ini,” tegasnya.
Menurut pria yang akrab disapa AH ini, munculnya utang bukan karena kesengajaan pemerintah daerah, melainkan akibat perubahan kondisi fiskal setelah terjadi efisiensi anggaran di tengah perjalanan APBD.
Ia menjelaskan, rencana belanja sebelumnya telah disusun berdasarkan proyeksi penerimaan daerah.
Namun, setelah terjadi penyesuaian anggaran untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, kemampuan keuangan daerah ikut berubah.
“Munculnya utang itu bukan sesuatu yang disengaja. Dalam perjalanan APBD kita ada efisiensi,” katanya.
Andi Harun menilai langkah memperbesar porsi pembayaran utang perlu dilakukan agar kondisi keuangan daerah tidak semakin berat pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, ia memilih memprioritaskan pelunasan kewajiban dibanding memaksakan belanja baru.
“Karena itu saya mengambil kebijakan, 80 persen dari kebijakan APBD 2026 diperuntukkan membayar utang supaya APBD 2027 kembali stabil,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan pelayanan dasar masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur prioritas tetap berjalan di tengah penyesuaian anggaran tersebut.
(raf)




