Strategi komunikasi ini menekankan bahwa hasil akhir seleksi adalah murni keluaran dari standar teknis yang telah ditetapkan secara regulasi.
"Yang melaksanakan kegiatan untuk seleksi itu adalah panitia seleksi, bukan kepala daerah. Setelah ditetapkan oleh panitia seleksi, dibawa ke OJK. Nanti mereka yang menetapkan di situ, setelah itu disahkan kepada kita. Mereka yang menentukan layak atau tidaknya. Jadi enggak ada urusannya dengan kita. Semuanya boleh (mendaftar)," tambahnya guna memperjelas kemandirian proses seleksi.
Sorotan pada Kesiapan SDM Lokal
Poin paling krusial dalam keterangan pers di Pendopo Odah Etam tersebut muncul saat Gubernur menanggapi pertanyaan mengenai keberpihakan terhadap talenta masyarakat Kalimantan Timur.
Rudy justru melemparkan pertanyaan balik yang mempertanyakan kesiapan dan partisipasi SDM lokal dalam bursa kepemimpinan perbankan daerah tersebut
Ia mengungkapkan fakta bahwa meski pendaftaran telah dibuka secara umum dan transparan, jumlah pelamar dari putra daerah dinilai minim.
Lebih jauh, Rudy memaparkan bahwa sejumlah figur lokal yang ikut bertarung dalam proses tersebut nyatanya gagal memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh tim penguji di tingkat Pansel.
Tag



