Arus Publik

'Saya Tahu Sudah Jadi', Pengakuan Pejabat Inspektorat Soal SK DBON yang Terbit Tanpa Persetujuan

Kamis, 19 Februari 2026 21:29

Suasana sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam kasus penyelewengan dana hibah 100 Miliar DBON, Rabu (18/2/2026)/Arusbawah.co

Irfan membantah keras.

“Kalau dibilang ikut menyusun atau memutuskan anggaran, tidak. Kami bukan bagian dari tim,” katanya.

Ia tak menampik adanya komunikasi antara pengelola program dan Inspektorat.

Namun itu sebatas konsultasi, memberi saran, bukan mengambil keputusan.

Lebih jauh, Irfan memaparkan adanya temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan sebelum perkara ini naik ke proses hukum.

Salah satu catatan BPK adalah soal aparatur sipil negara yang merangkap jabatan sebagai pengurus DBON.

“Itu dinilai kurang tepat. ASN punya fungsi pengawasan, tapi juga duduk sebagai pengurus. Itu yang jadi sorotan,” ujarnya.

Selain rangkap jabatan, audit juga menemukan persoalan lain seperti kekurangan pembayaran pajak dan pemberian honorarium tanpa standar yang jelas. 

Ia menyebut ada perbedaan nominal honor yang cukup mencolok.

“Ada yang dapat Rp20 juta, ada yang Rp8 juta, ada Rp6 juta. Tapi dasar perhitungan beban kerjanya tidak terlihat,” kata Irfan.

Perbedaan itu, menurut dia, tak disertai analisis yang bisa menjelaskan kenapa nominalnya berbeda jauh.

Hal-hal seperti inilah yang kemudian menjadi catatan dalam audit.

Sidang masih akan berlanjut pekan depan, 24 Februari 2026, dengan menghadirkan empat saksi lainnya.

(wan)

 

Tag

MORE