Ia juga menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap oknum ormas yang terlibat dalam praktik ilegal seperti pungutan liar (pungli) dan intimidasi terhadap investor. Menurutnya, tindakan seperti itu dapat merusak iklim investasi dan menghambat pembangunan, terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.
“Kalau tidak ditertibkan, iklim investasi bisa terganggu. Ini bukan hanya tanggung jawab Pemprov, tapi juga aparat penegak hukum. Harus ada tindakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Dukungan terhadap pembinaan ormas yang inklusif juga menjadi komitmen DPRD. Sapto menekankan bahwa pendekatan harus dilakukan dengan mempertimbangkan keberagaman latar belakang suku, agama, dan budaya yang ada di Kalimantan Timur.
“Kita ingin ormas dibina secara benar dan berkelanjutan. Tujuannya jelas: menjadikan mereka bagian dari solusi, bukan sumber konflik,” tutupnya.
Dengan langkah strategis dan kolaboratif ini, diharapkan kehadiran ormas dapat lebih konstruktif, selaras dengan tujuan pembangunan daerah dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua pihak, termasuk para investor. (adv)
Tag



