Ia menjelaskan bahwa inflasi terjadi ketika nilai uang menurun akibat kenaikan harga barang dan jasa, sehingga menjaga stabilitas inflasi menjadi agenda nasional yang sangat penting.
Dalam roadmap yang sedang disusun, terdapat tiga fokus utama: pertama, peningkatan kapasitas individu dan tim dalam menjalankan program pengendalian inflasi; kedua, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, Bank Indonesia, Bulog, pelaku usaha, dan masyarakat; serta ketiga, meningkatkan kualitas pelaksanaan program pengendalian inflasi secara menyeluruh.
Selain itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ketersediaan barang, kelancaran pasokan, dan distribusi logistik guna menghindari fluktuasi harga yang bisa memicu inflasi.
“Stabilitas harga barang dan jasa harus dijaga dengan baik. Roadmap ini menjadi panduan kolektif kita agar terhindar dari gejolak harga di pasar,” ujarnya.
Ia berharap dokumen roadmap yang dihasilkan dapat menjadi pedoman strategis yang aplikatif dalam perumusan kebijakan pengendalian inflasi hingga tahun 2027.
Sebagai informasi, dalam lima tahun terakhir, Kota Samarinda telah menunjukkan kinerja yang baik dalam pengendalian inflasi di Kalimantan dan berhasil meraih penghargaan dari TPID Pusat. (adv)
Tag



