ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya merencanakan pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan, pelabuhan, dan kawasan industri dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042.
Dokumen tersebut juga memuat arah pengembangan infrastruktur telekomunikasi sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital kota dalam jangka panjang.
Dalam RTRW Samarinda 2023-2042, sistem jaringan telekomunikasi menjadi salah satu komponen struktur ruang wilayah kota yang mencakup jaringan tetap, infrastruktur jaringan tetap, dan jaringan bergerak seluler.
Jaringan tetap maupun jaringan bergerak direncanakan tersebar di seluruh kecamatan, sedangkan infrastruktur jaringan tetap berada di Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Jaringan Serat Optik Diperluas ke Sejumlah Kecamatan
RTRW juga memuat program pengembangan dan pemeliharaan jaringan tetap berupa serat optik yang terintegrasi dengan Palapa Ring.
Program ini direncanakan menjangkau sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Loa Janan Ilir, Palaran, Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, dan Sungai Pinang.
Tag



