ARUSBAWAH.CO - Sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat menaikkan belanja pegawai pada 2026, meski pemerintah pusat telah memangkas Transfer ke Daerah (TKD).
Namun, berbanding terbalik dengan Kota Bontang yang justru memangkas belanja pegawainya pada 2026 ini.
Balikpapan Naikkan Belanja Pegawai pada 2026
Salah satu contoh daerah yang menaikkan belanja pegawai adalah Kota Balikpapan.
Pada 2026, Balikpapan menaikkan belanja pegawai sebesar 7,56 persen, atau hampir Rp100 miliar dibanding tahun sebelumnya pada 2025.
Hal itu tercatat dalam Data Portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dihimpun redaksi Arusbawah.co pada Selasa, (3/2/2026).
Kenaikan belanja pegawai Balikpapan terjadi di tengah kebijakan pengetatan anggaran dari pemerintah pusat.
Bontang Ambil Langkah Berbeda dengan Memangkas Belanja Pegawai
Namun, Kota Bontang justru mengambil langkah berbeda dengan menurunkan belanja pegawainya.
Belanja pegawai sendiri merupakan anggaran untuk membayar hak pegawai pemerintah, seperti gaji PNS dan PPPK, tunjangan jabatan dan kinerja, honorarium ASN, hingga iuran pensiun dan jaminan sosial.
Singkatnya, belanja itu digunakan untuk membayar orang-orang yang bekerja di pemerintahan.
Pemangkasan Anggaran Bontang Imbas Efisiensi dan Pemotongan TKD
Pemangkasan pos belanja pegawai di Bontang tidak berdiri sendiri.
Akibat efisiensi dan pemotongan TKD pada 2026, seluruh pos belanja daerah Kota Bontang ikut dipangkas, mulai dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, hingga belanja lainnya.
TKD Kota Bontang Dipangkas Hampir 45 Persen
TKD Kota Bontang sendiri mengalami pemangkasan drastis oleh pemerintah pusat.
Pada 2026, TKD Bontang dipotong sebesar Rp849,39 miliar, atau turun 44,93 persen.
Padahal pada 2025, TKD Kota Bontang masih berada di angka Rp1.890,56 triliun, sebelum menyusut menjadi Rp1.041,17 triliun pada 2026.
Belanja Pegawai Bontang Turun Rp172 Miliar pada 2026
Lebih lanjut, DJPK mencatat, belanja pegawai Kota Bontang pada 2025 sebesar Rp863,79 miliar.
Namun pada 2026, belanja pegawai dipangkas menjadi Rp692,09 miliar.
Artinya, terjadi penurunan Rp172 miliar atau turun sekitar 19,88 persen.
Belanja Barang dan Jasa Ikut Dipangkas
Selain belanja pegawai, Pemkot Bontang juga memangkas belanja barang dan jasa.
Data yang direkap redaksi, belanja barang dan jasa Kota Bontang pada 2025 tercatat sebesar Rp1.087,49 triliun, lalu turun menjadi Rp788,49 miliar pada 2026.
Selisih penurunannya mencapai Rp299 miliar, atau 27,49 persen.
Pos tersebut digunakan untuk kebutuhan operasional pemerintahan sehari-hari, seperti ATK, listrik, air, internet, sewa gedung dan kendaraan, konsumsi rapat, jasa konsultan, hingga perjalanan dinas.
Belanja Modal Bontang Menyusut Lebih dari 45 Persen
Selain itu, pemangkasan juga terjadi pada belanja modal, yakni anggaran untuk pembangunan dan pengadaan aset jangka panjang.
Pada 2025, belanja modal Kota Bontang berada di kisaran Rp978,28 miliar, kemudian menyusut menjadi Rp537,36 miliar pada 2026.
Penurunannya mencapai Rp440,92 miliar, atau turun 45,06 persen.
Belanja modal mencakup pembangunan jalan, jembatan, gedung sekolah dan rumah sakit, pengadaan alat berat, kendaraan dinas, hingga infrastruktur air bersih.
Belanja Lainnya Juga Ikut Terpangkas
Sementara itu, belanja lainnya juga ikut dipangkas.
Pada 2025, belanja lainnya Kota Bontang tercatat Rp92,75 miliar, lalu turun menjadi Rp80,83 miliar pada 2026.
Selisih penurunannya sebesar Rp11,92 miliar, atau 12,85 persen.
Dengan demikian, pos belanja lainnya biasanya digunakan untuk hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan ke daerah lain, serta belanja tak terduga untuk kondisi darurat.
(wan)




