ARUSBAWAH.CO - Program GratisPol pendidikan mulai mendatangkan banyak keluhan dari kalangan Mahasiswa penerimanya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menerima puluhan pengaduan mahasiswa yang mengaku dirugikan oleh tata kelola program Gratispol.
Dari pendampingan awal, LBH menemukan sedikitnya enam persoalan yang dilaporkan para mahasiswa dari berbagai kampus di Kaltim.
Masalah yang dilaporkan beragam, dari dana beasiswa yang tak kunjung cair, pembatalan kepesertaan secara sepihak, hingga urusan administrasi kampus yang berujung pada terhambatnya aktivitas akademik mahasiswa.
LBH Samarinda Terima 39 Pengaduan Mahasiswa GratisPol
Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi, mengatakan hingga awal Februari 2026 terdapat 39 laporan resmi yang masuk ke Posko Pengaduan Beasiswa GratisPol.
Angka itu belum mencakup mahasiswa yang hanya berkonsultasi tanpa melapor secara formal.
“Banyak yang masih menunggu langkah pemerintah atau kebijakan dari kampusnya masing-masing,” kata Fadilah saat konferensi pers dengan awak media pada, Senin (2/2/2026).
Kata dia, persoalan ini bukan kasus terpisah.
LBH memperoleh informasi sekitar 300 mahasiswa Universitas Mulawarman memilih mundur dari program Beasiswa GratisPol.
Jumlah itu, kata Fadilah, baru satu contoh dari dampak yang lebih luas.
“Ini menunjukkan masalahnya bersifat sistemik,” ujarnya.
Enam Klaster Masalah Program Beasiswa GratisPol
Berdasarkan laporan yang masuk, LBH mengelompokkan pengaduan ke dalam enam klaster utama.
Pertama, dana bantuan tidak cair atau terlambat.
Kedua, pembatalan kepesertaan tanpa penjelasan kebijakan yang jelas.
Ketiga, gangguan teknis pada sistem dan laman pendaftaran.
Tag



