ARUSBAWAH.CO - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan Anggota Komisi XII DPR RI dari PKB, Syafruddin, sepakat kompak berjanji memperjuangkan hak daerah lewat skema Participating Interest (PI) 10% dari PT ENI Italia.
Keduanya menegaskan bahwa Kaltim tak boleh hanya jadi penonton ketika investasi raksasa Rp150 triliun mulai masuk pada 2027.
Syafruddin Tegaskan Hak Kaltim Harus Segera Direalisasikan
Syafruddin mengungkapkan, salah satu poin penting dalam pertemuannya dengan Rudy Mas’ud adalah permintaan agar hak Kaltim segera direalisasikan.
“Pak gubernur meminta agar hak Kaltim di PT ENI segera diberikan, yaitu melalui skema PI 10%,” kata Syafruddin saat dihubungi redaksi Arusbawah.co, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan, perjuangan ini tidak hanya untuk PT ENI.
Ada sejumlah perusahaan migas lain yang juga belum menyetorkan PI ke Pemprov Kaltim.
“Nanti saya akan perjuangkan agar Kaltim mendapatkan PI 10% dari PT ENI dan perusahaan-perusahaan lain yang belum menyetorkan PI-nya ke Pemprov Kaltim,” tegasnya.
Investasi PT ENI Rp150 Triliun dan Dampaknya bagi Kaltim
Namun, Syafruddin memilih bersikap realistis.
“Saya belum bisa berandai. Kita tunggu saja realisasi investasinya, baru kita bersuara tentang hak Kaltim dalam skema PI 10%,” jelasnya.
Diketahui, perusahaan energi global asal Italia, ENI, dipastikan akan memulai produksi gas di Kalimantan Timur pada akhir 2027.
Proyek ini berfokus pada pengembangan lapangan Geng North (North Ganal PSC) dan Gehem (Rapak PSC) yang digabung dalam skema Northern Hub.
Rencana tersebut disetujui pemerintah Indonesia melalui persetujuan Plan of Development (POD) sekaligus memperpanjang kontrak blok Ganal dan Rapak selama 20 tahun.
Cadangan Gas Jumbo di Geng North dan Gehem
Lapangan Geng North diperkirakan memiliki cadangan gas sekitar 5 triliun cubic feet (TCF) dan condensate mencapai 400 juta barel.
Sementara itu, Gehem menyimpan sekitar 1,6 TCF gas.
Jika digabung, produksi Northern Hub ditargetkan menembus 2 miliar cubic feet per hari (bcf/d) gas serta sekitar 80 ribu barel kondensat per hari.
Angka ini menjadikan proyek ENI sebagai salah satu tonggak penting di Cekungan Kutei, kawasan lepas pantai Kalimantan Timur yang dikenal kaya migas.
Gas Dialirkan ke Santan Terminal dan Kilang LNG Bontang
Menurut keterangan resmi ENI melansir Reutersm , hasil produksi dari Geng North dan Gehem akan diproses di Santan Terminal sebelum dialirkan ke jaringan pipa Kalimantan Timur.
Dari sana, sebagian besar gas akan dikirim ke kilang LNG Bontang untuk dikonversi menjadi LNG dan diekspor ke pasar global.
Sementara itu, sebagian output akan dialokasikan untuk kebutuhan domestik.
Skema ini sejalan dengan target pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional dan memastikan pasokan gas untuk industri dalam negeri tetap terjaga.
Investasi Puluhan Miliar Dolar
Data regulator migas, SKK Migas, nilai investasi proyek Northern Hub mencapai hampir US$ 12 miliar atau setara lebih dari Rp180 triliun.
Angka ini bisa bertambah seiring pengembangan infrastruktur pendukung, termasuk pembangunan fasilitas EPCI (Engineering, Procurement, Construction, and Installation) yang sedang dalam tahap tender.
Regulasi dan Mekanisme PI 10%
Lanjut soal regulasi, ia menegaskan pengelolaan PI tetap berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, pasal 7 Ayat (4) secara tegas menyebut bahwa PI 10 % harus dikelola oleh BUMD atau anak perusahaannya, bukan pemerintah daerah langsung.
Hal ini menyusul pencabutan Pergub Kaltim Nomor 9 Tahun 2022 yang sebelumnya mengatur PI 10% migas, tetapi dianggap bertentangan dengan kebijakan pusat.
“Juklak dan juknisnya tetap berpedoman pada Permen ESDM karena itu regulasi yang mengatur,” tegas Syafruddin.
Dengan aturan tersebut, PI sepenuhnya akan dikelola BUMD yang ditunjuk oleh Pemprov Kaltim.
“Iya,” jawabnya singkat saat ditanya soal penyerahan penuh PI ke BUMD.
Rudy Mas’ud dan Syafruddin Kompak Berjuang untuk Kaltim
Selain soal PI, Syafruddin mengaku ada pesan lebih luas dalam pertemuan dengan Rudy Mas’ud.
“Lebih kepada ajakan untuk berjuang bersama demi kemajuan Kaltim,” tutupnya.
(wan)
- Kenapa Guru di Kubar Kompak Mogok Massal? Ada Beleid Aturan Batasi Angka Tunjangan Pengajar ASN?
- Dua Orang Ditahan Perkara DBON, Simak Kronologi Awal Mula Disalurkannya Uang Rp 100 Miliar dari APBD Kaltim 2023
- Ternyata Ini Sindrom Stockholm, Satire dari Castro yang Merasa Lucu Kemesraan Kelompok Mahasiswa dan Aparat




