ARUSBAWAH.CO - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran serta rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, muncul kritik terhadap besarnya nominal tunjangan yang masih dinikmati anggota DPRD Kaltim.
Salah satunya adalah tunjangan rumah senilai Rp30 juta per bulan untuk setiap anggota dewan, ditambah tunjangan transportasi sebesar Rp16 juta per bulan.
Perihal ini, Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo menyebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebenarnya bisa saja menghapus tunjangan itu.
Caranya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru sebagai dasar hukum penghapusan.
Buyung mengatakan, langkah itu justru akan jadi ujian besar bagi Gubernur Rudy Mas’ud.
Pasalnya, Ketua DPRD Kaltim saat ini adalah Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Gubernur sendiri.
Pertanyaannya, Buyung berujar, beranikah Gubernur mencabut hak istimewa yang justru dinikmati saudaranya?
“Nah, itu yang mau saya mention. Seorang gubernur pasti akan berhadapan dengan kepentingan Ketua DPRD, apalagi di Kaltim posisi itu dipegang saudaranya sendiri. Tantangannya, beranikah Gubernur mengambil keputusan itu atas nama efisiensi untuk memotong atau bahkan meniadakan tunjangan mewah itu? Padahal regulasinya ada di tangannya sebagai gubernur,” tegas Buyung saat berbincang dengan wartawan Arusbawah.co, Selasa (9/9/2025).

Rincian Anggaran Tunjangan DPRD
Merujuk pada Pergub Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, setiap anggota dewan mendapat tunjangan perumahan Rp30 juta per bulan.
Jika dikalikan 55 anggota, anggaran yang terserap sebulan mencapai Rp1,65 miliar.
Dalam setahun jumlahnya menembus Rp19,8 miliar.
Tak hanya itu, dalam beleid yang sama tercatat tunjangan transportasi sebesar Rp16 juta per bulan per orang.
Jika dikalikan 55 anggota, anggarannya mencapai Rp880 juta per bulan, atau sekitar Rp10,5 miliar per tahun.
Artinya, hanya dari dua pos tunjangan itu saja, setiap anggota DPRD bisa mengantongi hampir Rp50 juta setiap bulan.
Jumlah itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta berbagai fasilitas lain.
“Ini yang harus dipertanyakan. Apakah pantas di tengah kondisi sekarang, wakil rakyat masih menerima tunjangan sebesar itu? Apalagi TKD 2026 saja akan dipangkas,” ujar Buyung.
Tag



