Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda 2023-2042: Samarinda Siapkan Rencana Konektivitas Transportasi Darat, Sungai, Laut, hingga Udara

Samarinda Memperkuat Konektivitas Kota Melalui Sistem Transporta

Jumat, 29 Mei 2026 13:15

ILUSTRASI - RTRW Samarinda siapkan transportasi darat, sungai, laut, dan udara hingga 2042/ Foto: Bandara APT

ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda mulai menyiapkan pengembangan sistem transportasi yang lebih terintegrasi melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023-2042. 

Pengembangan tersebut mencakup transportasi darat, sungai, laut, hingga udara guna mendukung konektivitas wilayah dan pertumbuhan kota di masa mendatang.

Dalam RTRW terbaru, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas jaringan prasarana transportasi yang terpadu antara jalur darat, laut, dan udara. 

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan pelayanan kota dan pengembangan ekonomi regional. 

Jalan Strategis dan Tol Jadi Penghubung Utama

Salah satu fokus dalam RTRW ialah pengembangan jaringan jalan utama yang menjadi penghubung antarwilayah di Samarinda

Sejumlah jalan arteri primer seperti Jalan Juanda, Jalan KH Harun Nafsi, Jalan DI Panjaitan, Jalan Yos Sudarso, hingga Jalan Slamet Riyadi masuk dalam sistem jalan strategis kota. 

Selain itu, pemerintah juga memasukkan pengembangan Ring Road dan jalan kolektor primer untuk memperkuat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik. 

Ring Road I, Ring Road II, hingga Outer Ring Road IV menjadi bagian dari rencana pengembangan konektivitas Samarinda

RTRW juga mencantumkan pengembangan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda serta rencana Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Samarinda-Tenggarong. 

Meski masih bersifat indikatif, proyek tersebut dinilai penting untuk mendukung konektivitas antardaerah di Kalimantan Timur. 

Terminal dan Pelabuhan Akan Diperkuat

Dalam sektor transportasi darat dan sungai, pemerintah tetap mempertahankan Terminal Samarinda Seberang sebagai terminal tipe A. 

Sementara Terminal Sungai Kunjang dan Terminal Lempake masuk kategori terminal tipe B. 

RTRW juga memasukkan pengembangan pelabuhan sungai dan laut sebagai bagian penting konektivitas kota. 

Pelabuhan Samarinda di Palaran ditetapkan sebagai pelabuhan pengumpul utama, sedangkan Dermaga Sungai Kunjang menjadi pelabuhan pengumpan. 

Selain itu, terdapat pula terminal umum dan terminal khusus di sejumlah kawasan industri dan perdagangan di Samarinda

Bandara dan Kereta Api Masuk Pengembangan Transportasi

Pengembangan transportasi udara juga menjadi bagian dari RTRW Samarinda

Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto di Sungai Siring tetap diposisikan sebagai bandar udara pengumpul utama untuk mendukung pelayanan penerbangan regional. 

Selain bandara, RTRW turut mencantumkan rencana jaringan jalur kereta api Trans Kalimantan rute Balikpapan-Samarinda yang akan melintasi sejumlah kecamatan di Samarinda.

Pemerintah juga memasukkan rencana pembangunan stasiun penumpang dan stasiun barang sebagai bagian dari pengembangan transportasi jangka panjang kota. 

Melalui pengembangan transportasi terintegrasi tersebut, Samarinda diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, memperkuat aktivitas ekonomi, dan mendukung perannya sebagai salah satu kota penyangga kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). (naf)

Tag

MORE