ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda resmi mengarahkan pembangunan kota dengan konsep waterfront city development dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda Tahun 2023-2042.
Konsep tersebut menjadi salah satu fokus utama penataan ruang Kota Tepian dalam dua dekade mendatang.
Dalam aturan itu disebutkan, pengembangan Samarinda dilakukan dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan asas pembangunan berkelanjutan.
Kawasan Tepian Sungai Akan Ditata Ulang
Arah pembangunan berbasis tepian sungai ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas Samarinda sebagai Kota Tepian.
Pemerintah daerah menilai kawasan sungai memiliki nilai penting, baik dari sisi sejarah, ekonomi, hingga wajah kota.
Dalam strategi penataan ruang, Pemkot Samarinda menegaskan akan melakukan penataan dan pengendalian lingkungan di kawasan tepian air atau waterfront city yang selama ini mengalami alih fungsi maupun pemanfaatan yang tidak sesuai peruntukan.
Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana meningkatkan konservasi lingkungan di kawasan tepian sungai yang memiliki nilai sejarah bagi daerah.
Penataan tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Revitalisasi Waterfront Lama Masuk Rencana
RTRW juga memuat rencana pembangunan kembali atau redevelopment kawasan tepian air lama yang dinilai belum berfungsi optimal.
Revitalisasi dilakukan melalui perbaikan maupun rekonstruksi fasilitas yang sudah ada tanpa menambah pembangunan permukiman baru di sekitar sungai.
Kebijakan ini ditujukan untuk menjaga fungsi sungai tetap berjalan dengan baik.
Pemerintah ingin kawasan tepian sungai tetap bisa dimanfaatkan masyarakat tanpa mengorbankan kondisi lingkungan maupun fungsi aliran sungai itu sendiri.
Selain itu, pengembangan kawasan tepian sungai nantinya diarahkan agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan
Samarinda Ingin Jadi Kota Nyaman dan Berkelanjutan
Melalui konsep waterfront city, Samarinda diharapkan tidak hanya berkembang sebagai pusat perdagangan dan jasa regional, tetapi juga menjadi kota yang memiliki kawasan sungai tertata, nyaman, dan berkelanjutan.
Konsep tersebut sekaligus memperlihatkan arah pembangunan Kota Samarinda yang mulai menempatkan kawasan sungai bukan hanya sebagai jalur air, tetapi juga bagian penting dari wajah kota dan ruang publik masyarakat di masa depan. (naa)




