Arus Publik

RTRW Samarinda 2023–2042

RTRW Samarinda 2023–2042 Rencanakan Tiga Tol Baru, APBD 2026 Siapkan Rp393 Miliar untuk Jalan

RTRW Samarinda 2023-2042 Tetapkan tiga ruas jalan tol

Sabtu, 30 Mei 2026 15:46

Samarinda - Peta Rencana Pola Ruang Kota Samarinda

ARUSBAWAH.CO - Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda 2023–2042 menetapkan tiga ruas jalan tol yang masuk dalam sistem jaringan jalan kota.

Di sisi lain, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025 mengalokasikan Rp393.415.221.800 untuk Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, menjadi pos terbesar dalam belanja modal kota.

Perda ini menggambarkan ambisi besar pembangunan infrastruktur jalan Samarinda.

Tiga Tol dalam RTRW, Dua Masih Berstatus Indikatif

Dalam Pasal 23 ayat (13), RTRW Kota Samarinda secara eksplisit menetapkan tiga ruas jalan tol yang masuk dalam sistem jaringan jalan kota, yakni:

Namun, Pasal 23 ayat (14) memberikan catatan penting yaitu rencana Jalan Tol Samarinda-Bontang dan Jalan Tol Samarinda-Tenggarong yang bersifat indikatif dan perwujudannya tergantung pada kebijakan serta ketentuan dari sektor yang membidangi jalan tol.

Artinya, hanya Tol Balikpapan–Samarinda yang saat ini sudah berstatus definitif, sementara dua ruas lainnya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Tag

MORE