ARUSBAWAH.CO - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda 2023–2042 resmi menjadi kompas pembangunan Kota Tepian untuk 20 tahun ke depan.
Dokumen hukum dalam Perda Nomor 7 Tahun 2023 ini bukan sekadar peta wilayah, tetapi peta politik ruang yang menentukan masa depan ekologi, industri, hingga pusat ekonomi kota.
Perda tersebut mengatur pemanfaatan ruang darat dan perairan seluas 71.678,36 hektare yang tersebar di 10 kecamatan dengan karakteristik dan fungsi ruang yang beragam.
Luas Wilayah Tiap Kecamatan di Samarinda
Berikut pembagian luas wilayah berdasarkan RTRW terbaru:
- Samarinda Kota – 360,09 ha
- Samarinda Ulu – 5.134,94 ha
- Samarinda Ilir – 582,30 ha
- Samarinda Seberang – 1.189,61 ha
- Samarinda Utara – 23.299,09 ha
- Palaran – 19.110,84 ha
- Sungai Pinang – 2.824,80 ha
- Sungai Kunjang – 6.757,04 ha
- Sambutan – 9.232,77 ha
- Loa Janan Ilir – 3.186,89 ha
Arah Pembangunan: Samarinda Kota Modern, Nyaman, dan Berkelanjutan
Pasal 5 Perda menetapkan arah besar pembangunan: Samarinda akan bergerak menuju kota modern yang nyaman dihuni, dengan prioritas pada sektor perdagangan, jasa, dan industri.
Artinya, kebijakan tata ruang ini menjadi fondasi seluruh keputusan strategis—mulai dari lokasi investasi, penataan transportasi, hingga sebaran permukiman baru.
Pembagian Fungsi Ruang: Ekologi, Industri, hingga Jasa
RTRW Samarinda membagi pengembangan kawasan menjadi tiga kluster besar: Ruang Terbuka Hijau, Kawasan Industri, dan Kawasan Perdagangan–Jasa.
Ketiganya saling terhubung membentuk arah pertumbuhan kota.
1. Ruang Terbuka Hijau – 4.798,34 hektare
RTH terbesar berada di kecamatan dengan bentang alam luas, seperti:
- Samarinda Utara
- Palaran
- Sungai Kunjang
Kelurahan seperti Harapan Baru, Budaya Pampang, Air Hitam, Makroman, dan Sungai Keledang diproyeksikan menjadi benteng ekologis kota: penyerap air, pengendali polusi, dan ruang publik hijau.
2. Kawasan Industri – 3.768,41 hektare
Sebaran kawasan industri menempel di koridor logistik dan pelabuhan:
- Loa Janan Ilir
- Palaran
- Samarinda Seberang
- Sungai Kunjang
- Sebagian Sambutan
Arah ini menunjukkan strategi kota: industri diarahkan ke selatan dan barat Samarinda, mendekati akses Sungai Mahakam serta jalur keluar menuju wilayah Kaltim dan IKN.
3. Kawasan Perdagangan & Jasa – 7.484,64 hektare
Kluster terbesar ini menjadi penanda posisi Samarinda sebagai pusat layanan ekonomi regional.
Zona strategis meliputi:
- Bugis
- Pelabuhan
- Pasar Pagi
- Sidodamai
- Loa Bakung
- Teluk Lerong Ulu
Kawasan ini akan menjadi sentra aktivitas retail, perkantoran, dan pusat jasa modern. (isa)




