“Perguruan tinggi tentu memiliki kapasitas dan potensi untuk mendukung semua kegiatan BUMN maupun BUMD, khususnya dalam penguatan ekonomi baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, pentingnya kolaborasi antara BUMN, BUMD, dan proyek strategis nasional di Kalimantan Timur.
“Kehadiran proyek strategis nasional dan kawasan IKN harus mendorong simbiosis mutualisme antara BUMN dan BUMD agar mampu membumikan ekonomi baru serta memberi manfaat sosial bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Risiko Tata Kelola dan Pengawasan
Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Satya Arinanto mengingatkan potensi risiko bila pengawasan tidak ketat, mengingat korupsi di BUMN sudah cukup sering terjadi.
“Maka transparansi harus diperkuat agar tidak memunculkan praktik oligarki,” ujarnya.
Di samping itu, ia juga menyoroti kemungkinan monopoli dan ketidakseimbangan pasar.
“Diperlukan regulasi yang memastikan keberimbangan peran negara dan swasta agar tidak terjadi distorsi persaingan usaha,” tegasnya.
Praktisi hukum Dr. R. Edi Sewandono, memaparkan bahwa pemahaman terhadap potensi positif dan negatif kebijakan harus menjadi dasar dalam merumuskan regulasi agar tidak menimbulkan efek samping, termasuk risiko penyimpangan
“Kita harus punya wawasan mengenai potensi positif dan negatif. Regulasi yang sering berubah karena pergantian rezim bisa mempersulit kinerja BUMN dan membuka celah masalah baru, termasuk potensi fraud,” katanya.
Kritik Politik dan Aktivis
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang hadir secara daring menyinggung persoalan pengelolaan BUMN selama ini.
Tag



