ARUSBAWAH.CO - Kegawatdaruratan medis dapat terjadi kapan saja tanpa mengenal lokasi di lingkungan rumah sakit.
Kasus seperti henti jantung, henti napas, hingga tersedak tidak hanya terjadi di ruang perawatan, tetapi juga di area publik seperti koridor, ruang tunggu, hingga parkiran.
Dalam situasi tersebut, tenaga non-medis kerap menjadi pihak pertama yang menemukan kejadian sebelum tenaga kesehatan tiba.
Kondisi ini mendorong perlunya sistem keselamatan pasien yang tidak hanya bergantung pada tenaga medis.
Rumah sakit dituntut membangun sistem yang melibatkan seluruh sumber daya manusia secara terintegrasi.
RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan mengembangkan kebijakan strategis dengan membangun sistem first responder berbasis tenaga non-medis.
Kebijakan ini menempatkan petugas administrasi, keamanan, cleaning service, dan tenaga penunjang lainnya sebagai bagian penting dalam rantai awal penanganan kegawatdaruratan.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem keselamatan pasien yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kondisi lapangan.




