Dalam konteks kemampuan fiskal daerah, angka tersebut dapat menggambarkan betapa besar nilai uang yang menjadi objek putusan pengadilan.
Di daerah dengan PAD kecil seperti Mahakam Ulu atau Penajam Paser Utara, nominal itu bahkan setara dengan penerimaan daerah selama bertahun-tahun.
Sementara bagi daerah dengan PAD besar seperti Balikpapan dan Samarinda, nilainya tetap mencapai sekitar tiga perempat dari total pendapatan asli daerah dalam satu tahun. (pra)
Baca juga:
- Laporan Belanja RSIA Sayang Ibu Balikpapan 2025: Pendapatan Rp8,5 Miliar, Realisasi Belanja Tembus Rp14,49 Miliar
- BPK Temukan 12 Mobil Dinas PUPR Kaltim Belum Kembali, Ada Toyota Zenix 2023 hingga Land Cruiser, Mantan Kadisnya: 'Amanah yang Berikutnya'
- Dinas PUPR Kelola Anggaran Rp4,6 Triliun, Disdik Rp4,1 Triliun hingga Dispora Rp234 Miliar, Tapi Masih Dipimpin Plt
- Rp19,37 Triliun Belanja Kaltim 2025 Habis untuk Apa Saja? Ini Daftar Lengkapnya
Tag




