Arus Publik

ARUS DATA

Rp809 Miliar Uang Pengganti Nadiem Makarim Setara Berapa PAD Kab/Kota di Kaltim? Ini Perbandingannya

ILUSTRASI - Ilustrasi mata uang rupiah. Data CELIOS menyoroti ketimpangan kekayaan wakil rakyat dan masyarakat di Kaltim/Foto: Pixabay

ARUSBAWAH.CO -  Nilai uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000 atau sekitar Rp809,59 miliar yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kepada mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), menjadi salah satu nominal terbesar yang pernah diputus dalam perkara korupsi.

Besarnya angka tersebut mungkin sulit dibayangkan oleh sebagian masyarakat.

Lalu, jika dikonversikan dengan kondisi keuangan daerah di Kalimantan Timur, seberapa besar sebenarnya nilai Rp809,59 miliar itu?

Sebagai gambaran, nominal tersebut ternyata mampu melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagian besar kabupaten di Kalimantan Timur.

Bahkan, di beberapa daerah, nilainya mencapai beberapa kali lipat PAD yang dikumpulkan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Hanya Kota Balikpapan dan Kota Samarinda yang memiliki PAD lebih besar dari nilai uang pengganti tersebut.

Sementara delapan kabupaten/kota lainnya masih berada di bawah angka Rp809,59 miliar.

Perbandingan Rp809,59 Miliar dengan PAD Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur

Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing kabupaten/kota di Kalimantan Timur, uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar memiliki perbandingan sebagai berikut:

  • Kabupaten Mahakam Ulu: PAD sebesar Rp60,86 miliar. Artinya, uang pengganti Rp809,59 miliar setara 13,30 kali PAD Mahakam Ulu.
  • Kabupaten Penajam Paser Utara: PAD sebesar Rp147,19 miliar. Nilai tersebut setara 5,50 kali PAD PPU.
  • Kabupaten Berau: PAD sebesar Rp191 miliar. Uang pengganti tersebut setara 4,24 kali PAD Kabupaten Berau.
  • Kabupaten Kutai Barat: PAD sebesar Rp210,51 miliar. Nominal Rp809,59 miliar setara 3,85 kali PAD Kutai Barat.
  • Kabupaten Paser: PAD sebesar Rp288,63 miliar. Nilai tersebut setara 2,81 kali PAD Kabupaten Paser.
  • Kabupaten Kutai Kartanegara: PAD sebesar Rp295,59 miliar. Uang pengganti itu setara 2,74 kali PAD Kutai Kartanegara.
  • Kota Bontang: PAD sebesar Rp355,12 miliar. Nilainya setara 2,28 kali PAD Kota Bontang.
  • Kabupaten Kutai Timur: PAD sebesar Rp493,11 miliar. Uang pengganti tersebut setara 1,64 kali PAD Kabupaten Kutai Timur.
  • Kota Samarinda: PAD mencapai Rp1,017 triliun. Dengan demikian, nilai Rp809,59 miliar setara sekitar 79,55 persen dari total PAD Kota Samarinda.
  • Kota Balikpapan: PAD mencapai Rp1,085 triliun. Uang pengganti tersebut setara sekitar 74,56 persen dari total PAD Kota Balikpapan.

Perbandingan tersebut menunjukkan besarnya nominal uang pengganti yang diputuskan pengadilan.

Di sebagian besar kabupaten di Kalimantan Timur, nilai Rp809,59 miliar bahkan lebih besar dibandingkan seluruh Pendapatan Asli Daerah yang berhasil dikumpulkan selama satu tahun anggaran.

Dalam konteks kemampuan fiskal daerah, angka tersebut dapat menggambarkan betapa besar nilai uang yang menjadi objek putusan pengadilan.

Di daerah dengan PAD kecil seperti Mahakam Ulu atau Penajam Paser Utara, nominal itu bahkan setara dengan penerimaan daerah selama bertahun-tahun.

Sementara bagi daerah dengan PAD besar seperti Balikpapan dan Samarinda, nilainya tetap mencapai sekitar tiga perempat dari total pendapatan asli daerah dalam satu tahun. (pra)

 

Tag

MORE