Arus Publik

ARUS DATA

Rp 10 Triliun ke Rp 22 Triliun! Pendapatan Kaltim 2021–2024, Tapi Masih Andalkan Pusat

Selasa, 13 Januari 2026 19:43

ILUSTRASI - Ilustrasi pendapatan Kaltim 2021 ke 2024/ Tim AI Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur merilis data terbaru 2025 terkait realisasi pendapatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menurut jenis pendapatan periode 2021 hingga 2024.

Struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada pajak daerah dan transfer dari pemerintah pusat.

Pendapatan Daerah Kalimantan Timur Tahun 2021

Rilis BPS Kaltim terkait realisasi pendapatan Pemprov Kaltim menurut jenis pendapatan periode 2021-2024/Sumber: BPS Kaltim 2025

 

Pada 2021, total pendapatan daerah Pemprov Kaltim tercatat sekitar Rp10,22 triliun.

Seluruhnya berasal dari pendapatan daerah, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang sekitar Rp6,11 triliun.

PAD pada tahun ini ditopang kuat oleh pajak daerah yang mencapai Rp4,77 triliun.

Sementara itu, retribusi daerah masih sangat kecil, hanya sekitar Rp13,5 miliar.

Kontribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat Rp214,6 miliar, sedangkan lain-lain PAD yang sah mencapai sekitar Rp1,11 triliun.

Selain PAD, pendapatan transfer pada 2021 mencapai sekitar Rp4,09 triliun, hampir seluruhnya berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp4,05 triliun.

Transfer antar daerah hanya sekitar Rp37,4 miliar, tanpa adanya bantuan keuangan.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat sekitar Rp13,9 miliar, seluruhnya dari hibah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2021 hanya sekitar Rp296 juta.

 

Lonjakan Pendapatan Daerah Kaltim Tahun 2022

Memasuki 2022, pendapatan daerah melonjak tajam menjadi sekitar Rp16,8 triliun.

PAD meningkat menjadi Rp8,99 triliun, didorong lonjakan pajak daerah hingga Rp7,62 triliun.

Retribusi daerah naik menjadi sekitar Rp19,9 miliar, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp310,3 miliar.

Di sisi lain, lain-lain PAD yang sah sedikit menurun menjadi sekitar Rp1,04 triliun.

Pendapatan transfer pada 2022 juga melonjak menjadi sekitar Rp7,79 triliun, hampir seluruhnya berasal dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp7,75 triliun.

Transfer antar daerah tercatat sekitar Rp37,1 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat menjadi sekitar Rp17,1 miliar, seluruhnya dari hibah.

Penerimaan pembiayaan daerah pada tahun ini melonjak drastis hingga sekitar Rp2,45 triliun.

Tren Kenaikan Pendapatan Daerah Kaltim Tahun 2023

Tren kenaikan berlanjut pada 2023.

Total pendapatan daerah mencapai sekitar Rp17,75 triliun.

PAD tercatat Rp10,33 triliun, dengan pajak daerah tetap menjadi penopang utama sebesar Rp8,69 triliun.

Retribusi daerah naik menjadi sekitar Rp68,1 miliar, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp260,2 miliar.

Lain-lain PAD yang sah juga meningkat menjadi sekitar Rp1,31 triliun.

Pada tahun yang sama, pendapatan transfer tercatat sekitar Rp7,01 triliun dan seluruhnya berasal dari transfer pemerintah pusat, tanpa kontribusi transfer antar daerah maupun bantuan keuangan.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah melonjak menjadi sekitar Rp409,2 miliar, terdiri dari hibah sekitar Rp21 miliar dan pendapatan lainnya sekitar Rp388,1 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah pada 2023 tercatat cukup besar, yakni sekitar Rp6,62 triliun.

Pendapatan Pemprov Kaltim Tahun 2024 Kembali Menguat

Namun pada 2024, pendapatan daerah mengalami pengkatan tajam.

Berdasarkan data yang belum diaudit per Januari 2025, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp22,08 triliun.

PAD turun tipis menjadi sekitar Rp10,23 triliun, seiring penurunan pajak daerah menjadi Rp8,57 triliun.

Di sisi lain, retribusi daerah justru melonjak tajam hingga sekitar Rp1,09 triliun.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menurun menjadi sekitar Rp237,6 miliar, sementara lain-lain PAD yang sah merosot tajam menjadi sekitar Rp330,5 miliar.

Pendapatan transfer pada 2024 meningkat signifikan menjadi sekitar Rp11,69 triliun dan seluruhnya berasal dari transfer pemerintah pusat.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah turun drastis menjadi sekitar Rp146 miliar, terdiri dari hibah sekitar Rp19,2 miliar dan pendapatan lainnya sekitar Rp126,8 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2024 tercatat sekitar Rp976,5 miliar.

Kaltim Ketergantungan Pajak dan Transfer Pusat

Secara keseluruhan, data BPS menunjukkan bahwa sepanjang 2021 hingga 2024, pendapatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat dipengaruhi oleh naik-turunnya pajak daerah dan besarnya transfer dari pemerintah pusat, dengan lonjakan terbesar terjadi pada 2022–2023 sebelum terkoreksi pada 2024.

(wan)

 

Tag

MORE