Arus Terkini

Rincian Saksi Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi IUP Tambang di Kaltim Era Awang Faroek Ishak 

Sabtu, 28 September 2024 6:8

Jubir KPK, Tessa Mahardik (kanan), dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta/ Foto: KPK RI

8. Ari Apriadi Front Office Manager di Hotel Bumi Senyiur Samarinda

9. A, PNS di Kementerian ESDM Pusat yang dipekerjakan di Dinas ESDM Pemprov Kaltim

10. Arifin Djapri Pensiunan PNS Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kartanegara

11. Asyuri Kepala Sub Bagian Arsip dan Ekspedisi Tahun 2010 s.d. 2016

12. AI, Kadis Kepemudaan dan Olahraga Kab. Kutai Kartanegara tahun 2016

13. AB, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Bidang Pertambangan Minerba di Dinas ESDM Prov. Kaltim

14. BH, Kepala Bidang Minerba di Dinas ESDM Prov. Kaltim

15. RS, Wiraswasta

"Saksi yang tidak hadir, nomor : 1, 8, 10, dan 11. Saksi nomor 2 an. Abdullah Sani meninggal dunia tahun 2022. Jadi dari 15, yang hadir hanya 10," jelas Tessa Mahardika.

Dia lanjutkan pemeriksaan itu berkaitan dengan keterangan soal proses dari pengurusan izin pertambangan.

"Saksi didalami terkait proses pengurusan izin usaha pertambangan dan peran mereka dalam proses pengurusan izin tersebut," ucap Tessa Mahardika.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 3 tersangka usai dilakukannya penggeledahan di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam beberapa hari ini.

Tag

MORE