ARUSBAWAH.CO - Belanja pegawai di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026 mengalami perubahan cukup signifikan dibanding 2025.
Ada daerah yang menaikkan anggaran hingga dua digit, namun ada juga yang memangkas besar-besaran sampai lebih dari 30 persen.
Data itu tercatat dalam Portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bisa diakses publik per Kamis (12/2/2026).
DJPK juga mencatat, seluruh 10 kabupaten/kota di Kaltim mengalami pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada 2026.
Besaran pemotongan berbeda-beda di tiap daerah.
Namun menariknya, meski dana transfer dipangkas, tidak semua daerah menurunkan belanja pegawainya.
Sebagian justru menaikkan anggaran untuk menggaji aparatur.
Apa Itu Belanja Pegawai dalam APBD
Belanja pegawai sendiri adalah anggaran yang digunakan pemerintah daerah untuk membayar para pegawainya.
Sederhananya, itu adalah biaya untuk menggaji dan memberi tunjangan orang-orang yang bekerja di pemerintahan daerah.
Yang dibiayai dari pos itu antara lain guru sekolah negeri, tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah, Satpol PP, aparatur sipil negara baik PNS maupun PPPK, hingga staf administrasi pemerintahan.
Di dalamnya termasuk gaji pokok, berbagai tunjangan seperti tunjangan jabatan, keluarga dan kinerja, honorarium tertentu, tambahan penghasilan pegawai (TPP), sampai iuran jaminan sosial.
Belanja pegawai menjadi komponen penting dalam APBD karena tanpa pegawai, pelayanan publik tidak akan berjalan.
Sekolah bisa terganggu, pelayanan kesehatan terhambat, administrasi kependudukan tersendat, hingga pelayanan dasar masyarakat tidak optimal.
Karena itu, angka belanja pegawai selalu dibandingkan setiap tahun.
Jika naik, biasanya karena ada kenaikan gaji, tambahan pegawai atau penyesuaian tunjangan.
Jika turun, bisa berarti ada efisiensi, pembatasan rekrutmen, atau kebijakan penghematan agar anggaran pembangunan tetap terjaga.
Rincian Kenaikan Belanja Pegawai di Sejumlah Daerah Kaltim
Di Kota Balikpapan, pos belanja pegawai pada 2025 tercatat sebesar Rp1,307,27 triliun dan naik menjadi Rp1,406,09 triliun pada 2026.
Artinya ada kenaikan Rp98,82 miliar atau 7,56 persen.
Hal serupa terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Pada 2025, pos belanja pegawai tercatat Rp2,517,31 triliun dan naik menjadi Rp2,636,12 triliun pada 2026.
Kenaikannya mencapai Rp118,81 miliar atau 4,72 persen.
Kukar masih menjadi daerah dengan belanja pegawai terbesar di Kaltim.
Kabupaten Berau juga mengalami kenaikan dari Rp1,011,58 triliun pada 2025 menjadi Rp1,041,36 triliun pada 2026.
Selisihnya Rp29,78 miliar atau naik 2,94 persen.
Sementara Kabupaten Paser mencatat kenaikan lebih tinggi, dari Rp1,261,14 triliun pada 2025 menjadi Rp1,377,76 triliun pada 2026.
Kenaikannya mencapai Rp116,62 miliar atau 9,25 persen.
Kenaikan paling signifikan secara persentase terjadi di Kabupaten Mahakam Ulu.
Pada 2025, belanja pegawai daerah ini sebesar Rp356,52 miliar dan naik menjadi Rp443,48 miliar pada 2026.
Selisihnya Rp86,96 miliar atau melonjak 24,39 persen.
Meski nominalnya tidak sebesar daerah lain, persentase kenaikannya paling tinggi di Kaltim.
Daerah yang Menurunkan Belanja Pegawai 2026
Sebaliknya, sejumlah daerah memilih menurunkan belanja pegawai pada 2026.
Kota Bontang misalnya, pada 2025 menganggarkan Rp863,79 miliar dan turun menjadi Rp692,09 miliar pada 2026.
Penurunannya mencapai Rp171,70 miliar atau 19,88 persen.
Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) juga menurunkan belanja pegawai dari Rp742,37 miliar pada 2025 menjadi Rp639,30 miliar pada 2026.
Selisihnya Rp103,07 miliar atau turun 13,88 persen.
Kabupaten Kutai Barat melakukan pemangkasan lebih besar, dari Rp1,410,32 triliun pada 2025 menjadi Rp1,048,50 triliun pada 2026.
Penurunannya mencapai Rp361,82 miliar atau 25,66 persen.
Penurunan terbesar terjadi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Pada 2025, belanja pegawai tercatat Rp2,303,46 triliun dan turun menjadi Rp1,599,15 triliun pada 2026.
Selisihnya sangat besar, yakni Rp704,31 miliar atau turun 30,59 persen.
Ini menjadi penurunan paling drastis baik dari sisi nominal maupun persentase di antara seluruh daerah di Kaltim.
Data Belanja Pegawai Kota Samarinda 2026
Sementara itu, untuk Kota Samarinda, data belanja pegawai 2026 belum tercantum di portal DJPK hingga Kamis, (12/2/2026).
Namun, pada 2025, belanja pegawai Samarinda tercatat sebesar Rp1.230,60 miliar.
(wan)




