Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa program insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran penting penjaga rumah ibadah dalam menjaga ketenteraman dan kerukunan umat beragama di Kaltim.
Menurutnya, skema penyaluran dilakukan berdasarkan data dan verifikasi di masing-masing daerah, sehingga distribusi bantuan dapat tepat sasaran dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat harmoni sosial dan memberikan apresiasi kepada para penjaga rumah ibadah yang selama ini berperan menjaga lingkungan keagamaan tetap kondusif,” ujar Dasmiah.
Program Berlanjut Hingga Akhir Tahun
Pemprov Kaltim memastikan bahwa penyaluran insentif tidak berhenti pada tahap I saja, melainkan akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2026 sesuai target yang telah ditetapkan.
Dengan total anggaran puluhan miliar rupiah, program ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan finansial, tetapi juga penguatan nilai toleransi dan solidaritas antarumat beragama di Kalimantan Timur. (red)
Tag




