Program Biro Kesra Kaltim Jangkau Seluruh Kabupaten/Kota Berdasarkan SK Gubernur
ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah resmi merilis rekapitulasi penerima insentif tahap I untuk penjaga rumah ibadah se-Kaltim tahun 2026.
Program ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.21/2025 tertanggal 6 Maret 2026, yang menjadi dasar penyaluran bantuan kepada para penjaga rumah ibadah lintas agama di 10 kabupaten/kota.
Total 4.800 Penerima, Anggaran Tembus Rp4,8 Miliar
Berdasarkan data Biro Kesra Kaltim, pada tahap I periode Januari–Februari 2026, total terdapat:
- 4.800 penerima insentif
- Dengan total anggaran sebesar Rp4.800.000.000
Jika dihitung secara akumulatif berdasarkan dua bulan penyaluran, jumlah penerima mencapai 9.600 orang dengan nilai bantuan yang sama, yakni Rp4,8 miliar.
Sementara itu, target hingga Desember 2026 diproyeksikan meningkat signifikan menjadi:
- 57.600 penerima
- Dengan total anggaran mencapai Rp28,8 miliar
Kukar dan Paser Jadi Daerah dengan Penerima Terbanyak
Dari rekap 10 kabupaten/kota, beberapa daerah mencatat jumlah penerima terbesar, di antaranya:
- Kutai Kartanegara (Kukar): 1.440 penerima (Islam saja 720 penerima)
- Paser: 1.558 penerima (tertinggi secara keseluruhan lintas agama)
- Samarinda: 674 penerima (Islam 337 penerima)
- Kutai Timur (Kutim): 788 penerima
- Balikpapan: 550 penerima
Sementara daerah lain seperti Berau, Bontang, PPU, Kubar, Mahulu juga tercatat menerima alokasi sesuai data yang telah ditetapkan.
Dasmiah: Bentuk Perhatian Pemprov Kaltim untuk Kerukunan Umat
Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa program insentif ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran penting penjaga rumah ibadah dalam menjaga ketenteraman dan kerukunan umat beragama di Kaltim.
Menurutnya, skema penyaluran dilakukan berdasarkan data dan verifikasi di masing-masing daerah, sehingga distribusi bantuan dapat tepat sasaran dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat harmoni sosial dan memberikan apresiasi kepada para penjaga rumah ibadah yang selama ini berperan menjaga lingkungan keagamaan tetap kondusif,” ujar Dasmiah.
Program Berlanjut Hingga Akhir Tahun
Pemprov Kaltim memastikan bahwa penyaluran insentif tidak berhenti pada tahap I saja, melainkan akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2026 sesuai target yang telah ditetapkan.
Dengan total anggaran puluhan miliar rupiah, program ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan finansial, tetapi juga penguatan nilai toleransi dan solidaritas antarumat beragama di Kalimantan Timur. (red)




