Program Biro Kesra Kaltim Jangkau Seluruh Kabupaten/Kota Berdasarkan SK Gubernur
ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah resmi merilis rekapitulasi penerima insentif tahap I untuk penjaga rumah ibadah se-Kaltim tahun 2026.
Program ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.21/2025 tertanggal 6 Maret 2026, yang menjadi dasar penyaluran bantuan kepada para penjaga rumah ibadah lintas agama di 10 kabupaten/kota.
Total 4.800 Penerima, Anggaran Tembus Rp4,8 Miliar
Berdasarkan data Biro Kesra Kaltim, pada tahap I periode Januari–Februari 2026, total terdapat:
- 4.800 penerima insentif
- Dengan total anggaran sebesar Rp4.800.000.000
Jika dihitung secara akumulatif berdasarkan dua bulan penyaluran, jumlah penerima mencapai 9.600 orang dengan nilai bantuan yang sama, yakni Rp4,8 miliar.
Sementara itu, target hingga Desember 2026 diproyeksikan meningkat signifikan menjadi:
Tag



