Arus Publik

Tunjangan DPRD Kaltim

Respons Publik soal 'Tak Etis' Hasan Mas'ud, Ngeles-nya Jorok hingga Tak Paham Etika Penyelenggara Negara

Hasan Ma'us sebut tak etis tanya tunjangan

Sabtu, 13 September 2025 15:38

KOLASE - Potret Purwadi Purwoharsojo, Herdiansyah Hamzah, Buyung Marajo, dan Hasanuddin Mas'ud/ Foto: IST (kolase oleh Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Sanggahan Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas'ud saat ditanya jurnalis soal tunjangan, dinilai beberapa kalangan justru tak etis

Sebagai informasi, ketika Hasan Mas'ud ditanya oleh awak media, soal tunjangan untuk pimpinan dan anggota DPRD yang nilainya dianggap cukup besar, ia menyebut bahwa hal itu tidak etis.

"Gak (tak) etis lah nanya tunjangan," ucapnya, dilihat pada video Instagram @selasarmedia, Sabtu (13/09/2025). 

"Aku takut salah ngomong. Nanti tanya aja. Nanti salah ngomong lagi, kamu putar-putar lagi nanti. Aku enggak pernah ngomong Rp 30 juta, mana pernah aku ngomong Rp 30 juta," lanjutnya.  

Jawaban dari Hasan Mas'ud ini lah yang dinilai aneh dan terkesan tak etis

Komentar pertama disampaikan Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo. Ia menilai, jawaban Hasan Mas'ud itu 'ngeles'. 

"Ngelesnya politisi," 

"Gak (tak) etis itu kalau gak (tak) terbuka," lanjut Buyung via pesan Whatsapp di hari yang sama. 

Menurutnya, persoalan tunjangan ini, disorot publik hampir di seluruh daerah di Indonesia, dan Buyung menilai, adalah wajar jika publik di Kaltim juga ingin tahu transparansi soal itu. 

"Ngelesnya jorok," ucapnya. 

Dari akademisi, dua dosen Universitas Mulawarman pun berkomentar. 

Purwadi Purwoharsojo, Dosen Fakultas Ekonomi Unmul, menilai bahwa transparansi adalah hal wajib untuk diterima masyarakat. 

"Gaji pejabat publik kita kan dari APBD-nya Kaltim, dari uang rakyat Kaltim. Jadi sesungguhnya pejabat publik kita di Kaltim adalah " pekerja atau buruh " yang bekerja untuk majikannya yaitu " rakyat Kaltim," tegur Purwadi. 

Purwadi memberikan contoh, bahwa gaji untuk para direksi-direksi BUMN Indonesia saja, adalah hal yang juga diperbolehkan untuk diketahui masyarakat. 

"Di era keterbukaan seperti ini lha kok masih ada sih pejabat publik kita yang masih mau tertutup gitu. Main kucing-kucingan dengan rakyatnya soal-soal seperti itu. Miris sedih banget sih menurut saya," jelas Purwadi.

Ia lalu menjelaskan bahwa bukan hanya soal tunjangan anggota dewan saja yang harusnya bisa diketahui publik. Bahkan hingga pada postur penggunaan APBD Kaltim. 

"Bahkan postur APBD-nya Kaltim pun harusnya kita bisa akses di website resmi pemerintah. Misalnya nih Rp 21 Triliun untuk apa saja, kemana saja, dan siapa saja yang dapat proyek. Hingga APBD Kabupaten/ Kotanya harusnya publik bisa akses sampai by name by address untuk proyek-proyek yang ada," katanya. 

Sementara itu, Herdiansyah Hamzah, Dosen Fakultas Hukum Unmul, menilai bahwa sanggahan Hasan Mas'ud itu adalah aneh.

Selain itu, menyiratkan ke publik bahwa ketua dewan Kaltim itu tak mengerti soal etika penyelenggara negara. 

"Aneh itu. Justru yang tidak etis ya ketua dan anggota DPRD yang menutup-nutupi informasi mengenai tunjangan kan?" Dia tidak paham tentang etika penyelenggara negara. Jadi etika penyelenggara itu mestinya paham betul, bahwa semua pajak rakyat yang dibayarkan untuk gaji-gaji mereka ya harus dibuka dong. Masa si penerima gaji yang diambil dari pajak-pajak rakyat justru menutup informasi. Inilah ketidakpahaman etika penyelenggara publik yang harusnya dipahami mereka," ucapnya. 

Dari ucapan itu, Castro menilai perlu ada coaching lagi yang harus dilakukan ketua dan anggota DPRD Kaltim soal etika dalam penyelenggaraan urusan publik oleh pejabat negara. 

"Ini mesti di-coaching lagi, teman-teman di DPRD, bicara soal etika penyelenggara negara," katanya. 

 

Rincian Anggaran Tunjangan DPRD Kaltim

Merujuk pada Pergub Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, setiap anggota dewan mendapat tunjangan perumahan Rp30 juta per bulan. 

Jika dikalikan 55 anggota, anggaran yang terserap sebulan mencapai Rp1,65 miliar. 

Dalam setahun jumlahnya menembus Rp19,8 miliar.

Tak hanya itu, dalam beleid yang sama tercatat tunjangan transportasi sebesar Rp16 juta per bulan per orang. 

Jika dikalikan 55 anggota, anggarannya mencapai Rp880 juta per bulan, atau sekitar Rp10,5 miliar per tahun.

Artinya, hanya dari dua pos tunjangan itu saja, setiap anggota DPRD bisa mengantongi hampir Rp50 juta setiap bulan. 

Itu belum termasuk, uang representasi yang nilainya setara gaji pokok gubernur, tunjangan beras, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan komunikasi intensif, hingga dana reses. 

Jumlah itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta berbagai fasilitas lain.

Lebih jelasnya bisa dilihat pada grafis di bawah ini: 

GRAFIS - Grafis poin-poin soal tunjangan yang didapatkan anggota DPRD Kaltim pada era Gubernur Almarhum Awang Faroek/ Grafis oleh Arusbawah.co
GRAFIS - Grafis poin perubahan Pergub soal tunjangan anggota DPRD Kaltim pada era Gubernur Isran Noor/ Grafis oleh Arusbawah.co

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kaltim Teringgi se-Kalimantan 

Tunjangan perumahan anggota DPRD Kaltim tercatat sebagai yang tertinggi di seluruh Kalimantan.

Berdasarkan Pergub Kaltim Nomor 2 Tahun 2021, setiap anggota DPRD Kaltim menerima tunjangan perumahan sebesar Rp30,2 juta per bulan.

Besaran ini melampaui provinsi lain di Kalimantan, baik Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), maupun Kalimantan Utara (Kaltara).

Perbandingan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD di Kalimantan 

Berikut daftar resmi tunjangan perumahan anggota DPRD berdasarkan peraturan gubernur masing-masing provinsi:

  • Kaltim: Rp30,2 juta/bulan (Pergub Kaltim No. 2/2021)
  • Kalsel: Rp14,4 juta/bulan (Pergub Kalsel No. 6/2025)
  • Kalbar: Rp20 juta/bulan (Pergub Kalbar No. 13/2024)
  • Kalteng: Rp12 juta/bulan (Pergub Kalteng No. 10/2018)
  • Kaltara: Rp17 juta/bulan (Pergub Kaltara No. 48/2017)

Dari data tersebut, Kaltim berada di peringkat pertama, dengan tunjangan hampir dua kali lipat lebih besar dibandingkan Kalbar maupun Kalsel.

(pra) 

 

 

Tag

MORE