Ia menegaskan, status jalan poros tersebut berada di bawah wewenang nasional, sehingga tanggung jawab perbaikannya berada di tangan pemerintah pusat.
Namun keterbatasan akses terhadap anggaran membuat proses penanganannya tidak berjalan maksimal.
Pemprov Lakukan Lobi ke Pusat dan Siapkan Bantuan untuk Bontang
Rudy mengaku telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna membicarakan percepatan pencairan dana perbaikan, termasuk sejumlah agenda peningkatan infrastruktur lain di kawasan Bontang Kuala.
“Kami sudah sampaikan langsung kepada Pak Menteri PUPR soal pentingnya perbaikan jalan ini. Kami juga minta dukungan percepatan dana,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi, Rudy menyebut bahwa Pemprov Kaltim juga telah menyiapkan bantuan keuangan sebesar Rp120 miliar untuk Kota Bontang tahun ini.
Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut. (adv)
Tag



