Pasalnya, jika berkaca pada kisaran Rp 3 juta per bulan, angka itu dirasanya belumlah cukup memenuhi kebutuhan seseorang per bulan.
Apalagi, jika angka itu diaplikasikan untuk pasangan yang sudah menikah dengan biaya hidup yang saat ini makin tinggi.
“Dengan gaji Rp 3 juta, seorang pekerja tetap dianggap miskin di Kaltim. Biaya sewa rumah saja mencapai Rp 1,5 hingga Rp 2 juta. Ditambah biaya listrik, air, makan, transportasi, dan sekolah anak, pendapatan tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar selama sebulan,” jelasnya.
Dirinya pun mendorong, agar soal kenaikan UMP tahun 2025 ini bisa didiskusikan seluruh pihak dengan detail sebelumnya nantinya keluar keputusan.
“Negosiasi ini penting agar keputusan kenaikan UMP dapat diterima semua pihak, tanpa membebani sektor bisnis maupun mengorbankan kesejahteraan pekerja,” pungkasnya.
Jika angka 10 persen kenaikan UMP itu diaplikasikan, maka besaran UMP Kaltim diperkirakan ada pada angka Rp 3,6 - 3,7 juta/ bulan.
Tag