ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Kota Samarinda menetapkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp3.183.438.870.000 melalui Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2025 yang disahkan pada 31 Desember 2025.
Dalam struktur belanja daerah, terdapat tiga kelompok utama yakni Belanja Operasi sebesar Rp2.684.969.636.475 atau 84,3 persen, Belanja Modal sebesar Rp478.469.233.525 atau 15 persen, dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp20.000.000.000 atau 0,6 persen dari total APBD.
Di dalam kelompok Belanja Operasi tersebut, Belanja Barang dan Jasa tercatat sebagai komponen terbesar kedua dengan nilai Rp977.133.760.172 atau 30,7 persen dari total APBD.
Posisi Belanja Barang dan Jasa dalam Struktur APBD 2026
Berdasarkan dokumen resmi APBD, Belanja Operasi Kota Samarinda 2026 terdiri dari empat komponen.
Belanja Pegawai menempati urutan pertama dengan nilai Rp1.573.081.641.928 atau 49,4 persen dari total APBD.
Di bawahnya, Belanja Barang dan Jasa tercatat Rp977.133.760.172 atau 30,7 persen.
Selanjutnya Belanja Hibah sebesar Rp134.194.234.375 atau 4,2 persen, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp560.000.000 atau 0,018 persen dari total APBD.
Selisih antara Belanja Pegawai dan Belanja Barang dan Jasa tercatat sebesar Rp595.947.881.756.
Sementara jika dibandingkan dengan Belanja Hibah yang berada di urutan ketiga, nilai Belanja Barang dan Jasa tercatat 7,28 kali lebih besar.
Secara proporsional, Belanja Barang dan Jasa menyerap 36,4 persen dari total Belanja Operasi dan 30,7 persen dari keseluruhan APBD Kota Samarinda 2026.
Perbandingan dengan Komponen Belanja Lainnya
Jika dibandingkan dengan kelompok Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp977,1 miliar tercatat dua kali lebih besar dari seluruh anggaran pembangunan fisik kota yang mencapai Rp478.469.233.525.
Belanja Modal sendiri mencakup lima komponen yakni Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi Rp393.415.221.800, Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp50.493.684.725, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp21.654.417.000, Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp11.605.910.000, serta Belanja Modal Aset Lainnya Rp1.300.000.000.
Perbandingan lainnya, Belanja Barang dan Jasa tercatat 42,4 kali lebih besar dari Belanja Tidak Terduga yang ditetapkan Rp20.000.000.000, dan 1.745 kali lebih besar dari Belanja Bantuan Sosial yang hanya Rp560.000.000.
Adapun total pendapatan daerah yang membiayai seluruh pos belanja tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Rp1.217.997.089.900, Pendapatan Transfer Rp1.942.441.780.100, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp23.000.000.000.
Total pendapatan ditetapkan setara dengan total belanja yakni Rp3.183.438.870.000, sehingga APBD 2026 Kota Samarinda ditetapkan dalam kondisi nol defisit dan nol SILPA. (jay)




