ARUSBAWAH.CO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur untuk sementara belum berencana menggulirkan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) seperti sebelumnya menjelang Agustus.
Hal itu ditegaskan Kepala Bapenda Kaltim yang juga Plt. Asisten III (Administrasi Umum) Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Ismiati.
Menurut Ismiati, pihaknya baru saja merampungkan program relaksasi pada April–Mei lalu sehingga saat ini fokus bergeser pada pembenahan sistem serta optimalisasi penagihan pajak.
Soal relaksasi pajak, adalah kebijakan pemerintah untuk meringankan atau mengurangi beban pajak bagi wajib pajak dalam jangka waktu tertentu.
Tujuannya biasanya agar masyarakat atau pelaku usaha lebih mudah memenuhi kewajiban pajak, terutama di saat kondisi ekonomi sulit atau untuk mendorong pemulihan ekonomi.
“Untuk sekarang belum ada program relaksasi lagi, karena sistem sedang kami maintenance dan perbaiki,” ungkap Ismiati usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltim, Jumat (15/8/2025) di Samarinda.
Tag



