ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Regulasi Kampanye dan Penggunaan Dana Kampanye untuk mewujudkan Pewmilihan Serentak tahun 2024 yang partisipatif, terbuka, berakuntabilitas publik dengan KPU Kabupaten/Kota Se Kaltim.
Kegiatan ini dilaksanakan di Mercure Hotal Samarinda, Selasa (17/9/2024) pagi, dibuka langsung oleh Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris.
Nampak hadir dalam kegiatan ini yakni Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi, Komisioner Bidang perencanaan data dan informasi KPU Kaltim Iffa Rosita, Komisioner Divisi sosialisasi pendidikan pemilih, Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qoyim Rasyid, serta Komisioner KPU Se Kabupaten/Kota se Kaltim.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik sebagai narahubung kegiatan.
Dalam kesempatannya Idham mengatakan kegiatan kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota didanai dan menjadi tanggung jawab Pasangan Calon.
Tag