ARUSBAWAH.CO - Angka Rp788 miliar yang tersisa di kas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada awal tahun anggaran 2026 sempat memantik tanda tanya.
Di tengah kebutuhan belanja rutin pemerintahan, angka itu dinilai sebagian pihak sebagai indikasi rendahnya kinerja anggaran.
Namun pemerintah provinsi menegaskan, dana tersebut bukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), melainkan kas aktif yang memang disiapkan untuk menopang operasional di masa transisi awal tahun.
Kas Daerah Awal Tahun Disebut Kondisi Lazim
Penegasan itu disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud saat evaluasi awal tahun.
Ia menyebut kas daerah pada awal tahun adalah kondisi yang lazim dan justru krusial agar roda pemerintahan tidak tersendat sebelum seluruh administrasi APBD tuntas.
“Kas daerah yang tersisa kurang lebih Rp788 miliar. Itu kas daerah, bukan Silpa,” ujar Rudy Mas’ud, Senin (5/1/2026).
Fungsi Kas Daerah untuk Menopang Kewajiban Rutin
Menurut Rudy, tanpa kas awal, pemerintah daerah akan kesulitan membayar kewajiban rutin seperti gaji aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga biaya operasional pelayanan publik.
Semua kebutuhan itu tidak bisa menunggu proses administrasi anggaran yang kerap memakan waktu di awal tahun.
Kesalahan Publik Memahami Kas Daerah dan Silpa
Ia menilai selama ini terjadi kekeliruan cara pandang publik dalam membaca angka keuangan daerah.
Kas daerah sering disamakan dengan Silpa, padahal fungsi dan sumbernya berbeda.
Kas daerah adalah dana likuid untuk menjamin pembiayaan awal tahun, sedangkan Silpa merupakan sisa anggaran dari kegiatan yang tidak terealisasi dalam satu tahun anggaran.
“Kita harus bedakan. Kas daerah ini memang disiapkan untuk menjamin pembiayaan di awal tahun, bukan karena anggaran tidak terserap,” kata Rudy.
Serapan Pendapatan 2025 Tak Maksimal
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengakui bahwa serapan pendapatan daerah sepanjang 2025 tidak mencapai 100 persen.
Ia menyebut realisasinya hanya sekitar 90 persen, dan ada komponen pendapatan yang belum masuk.
“Iya ada yang enggak sampai, PAD kita hanya ada kekurangan sedikit. Jadi PAD tidak masalah tapi pendapatan transfer yang besar. Yang belum tersalur. Jadi nanti akan disalurkan di 2026. Jadi Silpa kita hanya sedikitlah nanti ini,” ujarnya.
Ketergantungan Pendapatan Transfer Jadi Perhatian
Pernyataan ini menunjukkan bahwa persoalan utama keuangan Kaltim bukan pada kemampuan daerah mengumpulkan PAD, melainkan tingginya ketergantungan pada pendapatan transfer dari pusat.
Ketika transfer tersebut tertahan, kas daerah menjadi satu-satunya bantalan untuk membayar kewajiban rutin.
Silpa 2025 Disebut Turun Tajam Dibanding Tahun Sebelumnya
Dari sisi Silpa, gambaran yang muncul justru penurunan tajam.
Saat ditanya berapa besaran Silpa, Seno Aji menyebut angkanya jauh lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.
“Paling di angka sekitar Rp 500-an miliar saja,” ujar Seno.
Angka ini sangat kontras dengan kondisi 2024, ketika Silpa Kaltim mencapai Rp900 miliar.
Seno menegaskan jaraknya terpaut jauh.
“Sangat jauh, sangat jauh. Dulu kan sampai 900 miliar ya, sangat jauh,” demikian Seno Aji.
(wan)
- Hitung-hitungan Jasa Kapal Pandu Sungai Mahakam, Bisa Rp100 Juta per Hari! Rp3,1 Miliar per Bulan, Uangnya ke Mana?
- Jembatan Mahulu Ditabrak, Hasan Mas'ud: Ada yang Nyolong-nyolong Pengolongan
- Jembatan Mahulu Terus Menerus Ditabrak, KSOP Bicara Tambat Tak Tertib, Pelindo Sebut Insiden Terjadi di Luar Jam Operasional




