Menanggapi hal tersebut, Seno menyoroti pentingnya reformasi birokrasi dan penyempurnaan sistem pengendalian internal sebagai dua pilar utama dalam menindaklanjuti temuan tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim dan seluruh perangkat daerah atas dedikasi dan sinergi yang terjaga dalam menjaga integritas pemerintahan.
Sementara itu, dari pihak BPK RI, Dr Ahmad Adib menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas pengendalian internal.
“Laporan keuangan Pemprov Kaltim telah memenuhi seluruh kriteria tersebut tanpa ada unsur ketidakpatuhan yang berdampak material,” jelas Ahmad.
Ia berharap capaian ini menjadi batu loncatan untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan, bukan sebagai titik akhir dari perbaikan yang telah dilakukan.
Dengan capaian ini, Kaltim semakin kokoh sebagai salah satu provinsi dengan sistem keuangan daerah yang paling solid dan terpercaya di Indonesia.
Opini WTP bukan hanya simbol keberhasilan administratif, tetapi juga representasi dari integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik yang terus dijaga. (adv)
Tag



