ARUSBAWAH.CO - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengambil alih pengelolaan Royal Suite Hotel dari tangan pihak ketiga, PT Timur Borneo Indonesia (TBI), yang dinilai telah gagal menjalankan komitmen kerja sama.
Menurut Hasanuddin, alih-alih memberi manfaat, pengelolaan oleh PT TBI justru menyebabkan kerugian besar bagi daerah dan melenceng dari kesepakatan awal.
“Setiap tahun seharusnya ada kontribusi tetap lebih dari Rp600 juta untuk daerah. Nyatanya, hingga kini belum pernah direalisasikan. Bahkan pembagian keuntungan dua persen pun nihil,” ungkap Hasanuddin, Rabu (28/5/25).
Tak hanya mangkir dari kewajiban finansial, PT TBI juga disebut bertindak sepihak dengan merombak struktur manajemen hotel sejak 2022 tanpa restu persetujuan pemerintah provinsi, sebuah pelanggaran serius terhadap perjanjian kerja sama.
Hasanuddin bahkan menyoroti penyalahgunaan fungsi fasilitas hotel.
Beberapa ruang, yang semestinya menunjang pariwisata dan layanan publik, justru disulap menjadi tempat hiburan malam, seperti cafe dan karaoke.
Menurutnya, hal ini mencoreng wajah aset daerah dan mengaburkan misi awal pembangunan hotel tersebut.
Tag



