Arus Publik

Pokja 30: Marwah Tak Ditentukan Mewahnya Mobil Dinas, Buka Showroom Saja

Rabu, 25 Februari 2026 21:41

DESAK EVALUASI - Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, dalam diskusi publik "Probebaya Tanpa AH, Bisa?" Minggu (15/02/2026). (Arusbawah.co)

Menurut Syaiful, dalam prinsip pemerintahan yang baik, pernyataan pejabat harus terverifikasi, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Jika dalam satu isu muncul penjelasan berbeda dari para pengambil keputusan, berarti ada persoalan dalam proses komunikasi.

“Kalau dalam satu objek bahasan penyampaiannya berbeda-beda, padahal mereka decision maker, mestinya terverifikasi secara faktual,” katanya.

Ia melihat kemungkinan adanya perbedaan cara pandang. 

Kata dia, Gubernur mungkin memahami kendaraan untuk kepentingan di Jakarta, sementara Sekda memandangnya sebagai kendaraan operasional di Kaltim untuk medan berat.

Namun Syaiful juga mengkritik alasan kendaraan mogok di lapangan yang dijadikan dasar pengadaan mobil baru. 

Menurutnya, hal itu justru menunjukkan fungsi teknis tidak berjalan optimal.

“Mestinya sebelum berangkat dicek. Kan ada anggaran servis,” ujarnya.

Ia menilai peruntukan untuk medan berat lebih rasional dibanding alasan lain, tetapi tetap mempertanyakan inkonsistensi jika kendaraan disebut untuk kebutuhan di IKN namun berada di Jakarta.

“Kalau untuk tamu IKN, kenapa diparkir di Jakarta?” katanya.

Terkait narasi marwah, Syaiful menilai ukuran martabat daerah seharusnya terlihat dari kualitas pelayanan publik.

“Kalau jalan mulus, UMKM maju, guru sejahtera, itu marwah. Enggak perlu mobil mahal,” ujarnya.

Ia menilai pola pikir yang muncul terkesan seperti pimpinan perusahaan swasta, bukan kepala daerah.

Menurutnya, anggaran Rp8,5 miliar akan lebih berdampak jika dialokasikan untuk kebutuhan publik seperti bus sekolah gratis atau kendaraan operasional desa.

“Pemimpin daerah itu CEO-nya rakyat, harus merakyat,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE