Arus Publik

Participating Interest

Poin Penting Permen ESDM Soal Participating Interest 10%, Ditandatangani Bahlil pada 2025

Rabu, 3 Desember 2025 22:37

ILUSTRASI PENGEBORAN MINYAK DAN GAS - Pemerintah pusat ajak Kalimantan Timur untuk ambil peran lebih besar dalam pengelolaan sektor energi (Foto: Pexels)

Berikut beberapa ketentuan baru & disempurnakan dalam Permen 1/2025:

  • Pasal 1 — Definisi diperbarui: PI 10% tetap dimaksudkan sebagai hak partisipasi maksimal 10% pada kontrak kerja sama WK migas. 
  • Pasal 3 — Bentuk BUMD yang bisa menerima PI 10% diperjelas: bisa berupa perusahaan umum daerah (Perumda) 100% milik daerah, atau perseroan daerah dengan minimal 99% saham milik pemda (sisanya tetap terafiliasi pemda). 
  • Penambahan entitas baru: “Anak Perusahaan BUMD” — artinya daerah bisa menunjuk anak perusahaan khusus yang kelola PI 10% jika dibutuhkan. 
  • Pasal 5 & 6 — Mekanisme pembagian saham ketika reservoir migas melintasi lebih dari satu kabupaten/kota — pembagian disesuaikan proporsional berdasarkan pelamparan reservoir, dan pemprov / pemda bersama menetapkan pembagian. 
  • Pasal 9 — Kontraktor wajib menyampaikan penawaran tertulis PI 10% ke BUMD dalam waktu maksimal 60 hari setelah permintaan dari SKK Migas. BUMD yang tertarik harus menyatakan minat dalam 60 hari, lalu bisa melakukan due diligence (uji tuntas) dalam 180 hari. 
  • Pasal 12 & 15 — Skema pendanaan dan pengembalian: biaya untuk keikutsertaan (equity/PI) tetap ditanggung dulu oleh kontraktor; BUMD mengembalikannya dari bagian hasil produksi tanpa bunga saat produksi berjalan. Persetujuan pengalihan PI tetap harus disetujui Menteri ESDM atas pertimbangan SKK Migas. 
  • Pasal 19 & tambahan Pasal 19A — Pemerintah daerah harus mendukung kelancaran perizinan bagi KKKS serta penyelesaian masalah di wilayahnya; jika tidak memenuhi ketentuan, Pemerintah bisa memberikan teguran, menangguhkan atau membekukan hak PI, bahkan mencabutnya. 

 

Tujuan Revisi: Lebih Adil, Terstruktur & Transparan

Adanya revisi ini bertujuan agar hak dan keuntungan bagi daerah penghasil migas bisa terealisasi secara lebih optimal — sekaligus menjaga daya tarik investasi sektor migas. Ekonomi Bisnis+1

Tag

MORE